Selasa 23 Feb 2021 23:24 WIB

Bandung Raih Penghargaan dari KLHK Soal Pengurangan Sampah

Keberhasilan gerakan Kang Pisman diakui.

Petugas memperlihatkan emas mini untuk ditukar dengan sampah bagian dari program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan) di TPS Babakan Sari, Kota Bandung, Senin (22/2). Lewat program ini masyarakat cukup mengumpulkan sampah anorganik seperti kertas, logam dan botol plastik, dan lain-lain. Jika setara dengan Rp 40.000 hingga Rp 50.000, masyarakat bisa mendapatkan emas sebesar 0,025 gram sesuai syarat dan ketentuan. Diharapkan dengan program tersebut dapat meningkatkan semangat warga dalam mengelola sampah.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas memperlihatkan emas mini untuk ditukar dengan sampah bagian dari program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan) di TPS Babakan Sari, Kota Bandung, Senin (22/2). Lewat program ini masyarakat cukup mengumpulkan sampah anorganik seperti kertas, logam dan botol plastik, dan lain-lain. Jika setara dengan Rp 40.000 hingga Rp 50.000, masyarakat bisa mendapatkan emas sebesar 0,025 gram sesuai syarat dan ketentuan. Diharapkan dengan program tersebut dapat meningkatkan semangat warga dalam mengelola sampah.

IHRAM.CO.ID,BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang kategori kota dengan Kinerja Pengurangan Sampah.Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut dan berharap dapat meningkatkan semangat dalam mengelola sampah di kota itu.

"Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada kami. Semoga ini menjadi sebuah spirit atau semangat kami untuk lebih meningkatkan dalam mengelola sampah," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/2).

Penghargaan tersebut diberikan saat acara puncak Hari Peringatan Sampah Nasional (HPSN) 2021 secara virtual pada 22 Februari 2021. Penghargaan yang diperoleh itu terkait dengan inovasi penanganan sampah dengan program Kang Pisman yang digagas Pemkot Bandung. Kang Pisman merupakan singkatan dari "kurangi, pisahkan, dan manfaatkan".Dengan penghargaan itu, ia berharap semangat penanganan permasalahan sampah akan selesai dari tingkat kewilayahan atau dari tingkat hulu.

"Insya Allah, sampah di Kota Bandung, di kemudian hari atau suatu saat nanti akan selesai di tingkat wilayah," kata Oded.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Kamalia Purbani mengatakan penghargaan tersebut tidak lepas dari penilaian KLHK terhadap keberhasilan program Kang Pisman. "Keberhasilan gerakan Kang Pisman diakui. Pemkot Bandung mendapatkan penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah tahun 2020 dari KLHK RI," kata Kamalia.

Menurut Kamalia, penghargaan tersebut patut dibanggakan karena Kota Bandung menjadi salah satu dari satu Pemerintah Provinsi dan 13 Pemerintah Kota dan Kabupaten lain se-Indonesia yang menerima penghargaan serupa. "Tentu saja apresiasi ini sangat membanggakan, karena Gerakan Kang Pisman sudah terbukti berhasil mengurangi sampah. Akan lebih membanggakan apabila kemaslahatan dirasakan langsung oleh masyarakat," kata dia.

DLHK sendiri mencatat program Kang Pisman memang berdampak terhadap jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sepanjang tahun 2020, DLHK mencatat ada penurunan sampah sebanyak 0,47 persen.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement