Selasa 23 Feb 2021 21:55 WIB

Forum SATHU Surati Menag Ajak Bahas RPMA

Jangan sampai materi siskopatuh yang sempat di PTUN tahun 2019 lalu dimunculkan lagi.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Forum SATHU Surati Menag Ajak Bahas RPMA. Foto ilustrasi Forum Shilarahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU) Menemui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Senin (15/2). Dalam pertemuan ini Menag didampingi Dirbina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim.
Foto: dok. Istimewa
Forum SATHU Surati Menag Ajak Bahas RPMA. Foto ilustrasi Forum Shilarahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU) Menemui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Senin (15/2). Dalam pertemuan ini Menag didampingi Dirbina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Harian Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU) Artha Hanif mengatakan, pihaknya telah menyurati Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera mengeluarkan Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA). Saat ini sudah ada dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang haji dan umrah ditandatangani Presiden Joko Widodo sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja.

"Setelah 2 PP dari UU cipta kerja tentang haji dan umrah ditanda tangani Presiden, Forum SATHU bersurat kepada Menag untuk segera menyiapkan RPMA-nya," kata Arta Hanif kepada Republika.co.id,Selasa (23/2).

Untuk itu Artha meminta Kementerian Agama segera menyediakan waktu berdiskusi dengan asosiasi untuk membahas RPMA. Dilibatkannya asosiasi haji dan umrah dalam RPMA itu agar ketika disahkan jadi PMA, penyelenggara dapat menjalankannya dengan baik.

"Maka yang terpenting, Kemenag segera siapkan waktu bersama asosiasi merancang RPMA yang terbaik," ujarnya.

Artha Hanif mengatakan, dari satu sisi, terbitnya dua PP tersebut sangat baik. Sekarang ini tinggal bagaimana semua yang berkepentingan mencermati secara teknis pelaksanaanya dalam bentuk PMA agar tidak timbul sengketa di kemudian hari.

"Jangan sampai materi siskopatuh yang sempat di PTUN tahun 2019 lalu dimunculkan kembali dengan payung hukum yang lebih tinggi," katanya.

Untuk itu penting, Kementerian Agama memberikan kesempatan kepada pihak asosiasi membahas bersama RPMA. Sehingga kedepannya ketika Arab Saudi membuka kembali umrah RPMA sudah disahkan menjadi PMA. 

"Atas semangat tersebut di atas, Forum SATBU berinisiatif untuk mengingatkan Kemenag RI agar PMA degera dibicarakan bersama asosiasi dala waktu dekat. Terlebih kemungkinan umrah akan dibuka kembali pada Maret 2021," katanya.

Artha meminta, kesan bahwa para PPIU nakal dan tidak amanah tidak boleh digeneralisasikan. Jangan seolah apa saja yang terkait dengan urusan umat tidak ada yang benar, sehingga perlu diintervensi sampai urusan teknis perusahaannya.

Sementara Biro Perjalanan Wisata (BPW) lainnya yang membawa peserta outbond ke luar negeti termasuk ke Bethlehem tidak harus dipantau sebagaiman peserta untuk umrah dan haji. Hal ini tentunya bisa menimbulkan kesan diskriminasi kepada umat Islam.

"Itu sebabnya PMA jadi penting untuk memastikan apakah pemerintah benar-benar memberikan perlindungan kepada jamaah dan juga kepada PPIU atau memang dasar semangatnya hanya intervensi dan sengaja menyulitkan PPIU," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement