Rabu 24 Feb 2021 01:35 WIB

Kemenkumham Aceh Sidak Kamar Mewah di Lapas

Sidak digelar menyusul informasi adanya kamar mewah disewakan kepada narapidana.

Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDA ACEH -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh menurunkan satuan operasi pengawasan internal yang melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke seluruh rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas). Sidak menyangkut informasi kamar mewah yang disewakan kepada narapidana.

"Kami sudah membentuk satuan tugas operasi pengawasan internal. Mereka akan memeriksa apakah ada kamar mewah di lapas maupun rutan di Aceh. Kalau ada, tentu akan ditindak," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Heni Yuwono, di Banda Aceh, Selasa (23/2).

Heni Yuwono mengatakan satuan tugas operasi tersebut bergerak diam-diam dan secara tiba-tiba, guna menghindari keberadaan tim diketahui. Kalau sudah diketahui tentu sulit mengungkapkan kamar mewah di lapas maupun rutan.

"Kami berharap kehadiran satuan operasional pengawasan internal ini bisa mencegah tindakan yang tidak diinginkan baik di lapas maupun rutan yang tersebar di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh," kata Heni Yuwono.

Dia mengingatkan jajarannya tidak menyediakan kamar mewah bagi narapidana, apalagi disewakan. Semua narapidana mendapatkan layanan kamar yang sama, termasuk fasilitas yang sama juga.

Sebelumnya, kata Heni Yuwono, beredar video kamar mewah di Lapas Lhokseumawe. Namun setelah diklarifikasi, ternyata video tersebut rekaman lama yang diedarkan kembali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement