Selasa 23 Feb 2021 12:51 WIB

Malaysia Bersiap Deportasi Pencari Suaka Myanmar

Sekitar 1.200 pengungsi dari Myanmar dijadwalkan meninggalkan pelabuhan Malaysia.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Anak-anak di kamp pengungsi internal (IDP) Thet Kel Pyin di Sittwe, Negara Bagian Rakhine, Myanmar, 03 Februari 2021. Militer Myanmar merebut kekuasaan dan mengumumkan keadaan darurat selama satu tahun setelah menangkap Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan presiden Myanmar Win Myint dalam penggerebekan dini hari pada 01 Februari, menyusul ketegangan yang meningkat atas hasil pemilihan parlemen November lalu.
Foto: EPA-EFE/NYUNT WIN
Anak-anak di kamp pengungsi internal (IDP) Thet Kel Pyin di Sittwe, Negara Bagian Rakhine, Myanmar, 03 Februari 2021. Militer Myanmar merebut kekuasaan dan mengumumkan keadaan darurat selama satu tahun setelah menangkap Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan presiden Myanmar Win Myint dalam penggerebekan dini hari pada 01 Februari, menyusul ketegangan yang meningkat atas hasil pemilihan parlemen November lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, LUMUT -- Malaysia terus menyiapkan pemulangan pencari suaka dari Myanmar. Walaupun organisasi hak asasi manusia sudah mengajukan gugatan hukum karena deportasi itu dianggap membahayakan keselamatan para migran.

Sekitar 1.200 pengungsi dari Myanmar dijadwalkan meninggalkan pelabuhan Malaysia pada Selasa (23/2) sore. Mereka akan dipulangkan dengan menggunakan tiga kapal militer Myanmar. Sementara Myanmar sedang mengalami gejolak politik usia militer mengudeta pemerintahan sah 1 Februari lalu.

Baca Juga

Organisasi pengungsi mengatakan para pencari suaka itu warga etnis Chin, Kachin dan minoritas muslim non-Rohingya lainnya. Sebagian dari mereka melarikan diri dari konflik dan persekusi di Myanmar.

Malaysia sudah berjanji tidak akan mendeportasi muslim Rohingya atau pengungsi yang tercatat di Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Lembaga internasional itu mengatakan setidaknya ada enam orang yang tercatat sebagai pengungsi UNHCR dideportasi.

Lembaga PBB itu mengaku tidak mendapat akses ke para pengungsi yang dideportasi. Bus-bus dan truk-truk departemen imigrasi Malaysia membawa para tahanan dari pelabuhan Lumut, tempat kapal-kapal Myanmar berlabuh di pangkalan militer.

Organisasi hak asasi manusia Amnesty Internasional dan Asylum Access berusaha menghentikan deportasi itu dengan mengajukan gugatan ke pengadilan. Mereka mengatakan tiga orang yang tercatat dalam daftar UNHCR dan 17 remaja yang memiliki setidaknya satu orang tua di Malaysia juga ikut dideportasi.

"Bila Malaysia bersikeras memulangkan 1.200 individu itu, maka Malaysia bertanggung jawab membahayakan mereka pada kekerasan, persekusi dan bahkan kematian,"kata direktur Amnesty Malaysia Katrina Maliamauv.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement