Komisi X Sesalkan PPPK untuk Sejuta Honorer tak Dimanfaatkan

Jumlah formasi yang diajukan pemda hanya di kisaran 500 ribu guru honorer.

Selasa , 23 Feb 2021, 12:11 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (bermasker putih).
Foto: Istimewa
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (bermasker putih).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyesalkan tak dimanfaatkannya satu juta slot yang disediakan dalam formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk para guru honorer. Jumlah formasi yang diajukan pemerintah daerah (pemda) untuk seleksi tersebut hanya di kisaran 500 ribu guru honorer.

“Kami sangat menyayangkan slot formasi yang tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal sehingga jumlah formasi kebutuhan seleksi PPPK guru honorer yang diajukan pemerintah daerah hanya sekitar 50 persen dari slot yang disediakan,” ujar Syaiful Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (23/2).

Untuk diketahui, pengajuan usulan formasi untuk program satu juta guru PPPK seharusnya sudah ditutup pada tanggal 31 Desember 2020. Namun demikian, karena formasi yang masuk masih belum mencapai target yang ditentukan, maka diundur sampai dengan akhir Januari. Kendati demikian tetap saja slot formasi sebanyak satu juta kursi belum juga terpenuhi. Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Teguh Widjinarko memastikan jika Kemenpan RB tidak mungkin lagi memperpanjang masa pengajuan formasi PPPK untuk guru honorer. 

Huda mengaku sejak awal telah mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menggenjot sosialisasi pembukaan satu juta formasi PPPK untuk guru honorer. Kendati demikian, di lapangan masih terjadi kesimpangsiuran informasi sehingga menimbulkan keraguan dari pemerintah daerah sebagai otoritas yang berhak mengajukan formasi ke pemerintah pusat.

“Dari informasi yang masuk kepada kami pemerintah daerah masih ragu terkait dengan skema pengajian untuk guru honorer jika mereka diangkat PPPK. Apakah benar-benar menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau masih membebani keuangan daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Akhirnya banyak pemerintah daerah yang enggan untuk mengajukan formasi PPPK untuk guru honorer,” ujarnya.

Kondisi ini, lanjut Huda, sangat merugikan para guru honorer. Mereka yang bertahun-tahun menunggu perbaikan nasib, harus kembali memendam harapan. Padahal di sisi lain kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibuka.

“Para guru honorer ini sudah lama memendam keinginan agar segera diangkat sebagai ASN baik PNS maupun PPPK. Saat dibuka kesempatan ternyata tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal karena persoalan teknis. Ini tentu sangat disayangkan,” katanya. 

Politikus PKB ini mendesak agar slot satu juta PPPK untuk guru honorer bisa terisi di tahun 2021. Menurutnya ada beberapa Langkah afirmasi yang bisa dilakukan agar slot sejuta PPPK guru honorer bisa terpenuhi.

Pertama, pemerintah bisa mengakomodasi para guru honorer yang mempunyai lama pengabdian tertentu agar tetap bisa mengikuti seleksi PPPK. Kedua, memberikan prioritas bagi para guru honorer dengan usia lebih dari 50 tahun untuk bisa mengikusi seleksi PPPK. Ketiga, mengakomodasi para guru honorer bidang agama yang mengajar di sekolah-sekolah negeri.

“Para guru honorer bidang agama ini jumlahnya ratusan ribu. Mereka layak mendapatkan afirmasi agar bisa mengikuti seleksi PPPK untuk sejuta guru honorer tahun ini juga,” pungkasnya.