Senin 22 Feb 2021 23:17 WIB

Mengapa Ulama Terdahulu Menolak Jabatan di Pemerintahan?

Sejumlah ulama memilih menolak jabatan di pemerintahan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah ulama memilih menolak jabatan di pemerintahan . Ilustrasi ulama
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Sejumlah ulama memilih menolak jabatan di pemerintahan . Ilustrasi ulama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dahulu banyak ulama yang menolak menerima jabatan hakim. Salah satunya adalah Imam Abu Hanifah yang kemudian atas keputusannya harus mendapat hukuman.

Padahal dari sisi keilmuwan agamanya tentu mereka tidak perlu diragukan lagi. Lantas, mengapa mereka menolaknya? Ada lima alasannya sebagaimana dilansir dari laman Saaid.

Baca Juga

1. Menganggap dirinya tidak layak menjadi hakim peradilan. Sebab, untuk menjadi hakim sebetulnya diperlukan kecerdasan, ketajaman pikiran. Misalnya Abu Qilabah, yang kabur ke Mesir saat diminta untuk menjadi hakim. Hal ini karena ia menganggap dirinya tidak tepat untuk menjadi hakim.

Beberapa ulama berkata, "Tidak ada kebaikan dalam diri orang yang melihat dirinya layak atas sesuatu yang orang tidak anggap layak untuk itu."

2. Berpikir bahwa menjabat sebagai hakim bukanlah hal yang wajib atau tidak diinginkan baginya. Pernyataan Imam Ahmad mungkin berarti bahwa hal itu tidak wajib meskipun masalahnya ditetapkan kepadanya, dan tidak ada yang lain 

3. Ada bahaya dalam memutuskan sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran. Sehingga ulama takut bahwa dia akan menyalahgunakan jabatannya sebagai hakim pengadilan untuk tujuan itu.

Ibn Qudamah mengatakan, pengadilan adalah bahaya besar dan beban besar bagi mereka yang tidak memenuhi haknya. Karena itu, para pendahulu menolaknya dengan keras, dan takut diri mereka ada dalam bahaya itu 

4. Ketidakmampuan untuk menanggung momok pengadilan. Dalam sebuah perselisihan, satu pihak dimungkinkan melarikan diri, dan karena ketidakhadiran tersebut, maka yang dihukum atau dipenjarakan malah pihak lain.

Syekh Abu al-Hasan al-Nabahi berkata: "Dan ketika itu diputuskan dari malapetaka pengadilan, banyak orang berbudi luhur yang melarikan diri. Mereka tidak hadir hingga akhirnya meninggalkannya. Akibat ketidakhadiran itu, pihak yang lain pun harus dijebloskan ke penjara 

5. Keasyikan dengan perjalanan mencari ilmu dan mendidik  

Sumber: saaid

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement