Anggota DPR RI Ini Minta Pemerintah Evaluasi SKB 3 Menteri

SKB itu ditentang masyarakat terutama dari daerah yang memiliki kearifan lokal.

Kamis , 18 Feb 2021, 16:49 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.
Foto: Dok DPR
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi dan menyempurnakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait aturan berpakaian di sekolah. Menurut Guspardi SKB tiga menteri ini mendapat pertentangan dari masyarakat terutama dari daerah yang memiliki kearifan lokal.

"Kami minta kepada menteri, atau pemerintah pusat untuk mengevaluasi dan penyempurnaan SKB ini," kata Guspardi di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (18/2).

Baca Juga

Guspardi hadir di DPRD Sumbar untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas SKB tiga menteri ini. RDP ini dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Bundo Kanduang, Aisiyah, Tarbiah Islamiah, Perti, Muhammadiyah, NU, dewan pendidikan dan sejumlah tokoh lainnya.  

Guspardi yang merupakan anggota DPR RI dari Dapil II Sumatra Barat merasa mayoritas masyarakat di konstituennya merasa resah dengan SKB tiga menteri ini. Karena di Sumbar sudah lama memiliki kearifan lokal dengan semboyan aday basandi syarak, syarak basandi kitabullah

Di mana adat Minangkabau sejalan dengan Agama Islam. Sehingga sudah menjadi kewajiban dan kebiasaan masyarakat Sumbar mengenakan pakaian menutup aurat.

Baca juga : Tokoh Sumbar Siapkan 300 Pengacara Guna Revisi SKB 3 Menteri

Guspardi tak ingin hadirnya SKB ini menciptakan benturan antara masyarakat dengan pemerintah. Sehingga menurut dia, pemerintah pusat harus segera merevisi SKB sehingga tidak ada kearifan lokal yang terganggu.

"Masyarakat Sumbar sekarang menolak SKB 3 menteri terkait pakaian di sekolah ini. Itu juga didukung oleh MUI," ujar Guspardi.