Jumlah Penduduk Miskin Naik, Ini Kata DPR

Pemerintah bersama BPS diharapkan segera melakukan mitigasi risiko

Rabu , 17 Feb 2021, 17:11 WIB
kemiskinan di kota besar (ilustrasi)
Foto: google.com
kemiskinan di kota besar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin merespons data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru terkait jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2020 yang mencapai 27,55 juta orang. Azis meminta pemerintah bersama BPS segera melakukan mitigasi risiko pertumbuhan penduduk miskin, khususnya di tahun 2021.

Azis menilai, pemerintah harus dapat segera mencarikan opsi penanganan dan upaya mengatasi dampak terhadap krisis kesehatan dan ekonomi, sehingga penduduk miskin dan rentan memiliki cukup akses kepada berbagai layanan dasar maupun sumber daya keuangan karena kerap kehilangan sumber mata pencaharian.

Baca Juga

"Perlu adanya penguatan ketahanan fiskal berupa adanya ketersediaan dan aliran dana yang lebih baik ketika terjadi bencana dan krisis," kata Azis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/2).

Wakil ketua umum Partai Golkar itu mendorong pemerintah untuk memastikan tata kelola aliran dana kepada lembaga pemerintahan terkait dijalankan secara efektif dan transparan. Termasuk melakukan penelusuran anggaran belanja dan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang tepat sasaran.

"Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta pelaksanaan strategi PEN tahun 2021 secara prudent yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja agar kebijakan kesehatan publik dan perekonomian bisa solid bergulir mendukung pengentasan kemiskinan dan penggangguran karena pandemi Covid-19," ujarnya.

Selain itu, Azis juga berharap agar para pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam pengadaan barang dan jasa di instansi atau lembaga masing-masing, sehingga roda perekonomian pelaku UMKM dapat berperan besar dalam perekonomian nasional dan dapat terus berputar.

"Pemerintah perlu membenahi peta jalan reformasi dan transformasi ekonomi dengan mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta strategi PEN tahun 2021 dimana selain untuk prioritas utama belanja kesehatan juga diupayakan agar tercipta daya beli masyarakat dengan memberikan stimulus fiskal bagi sektor-sektor yang berdampak multiplier tinggi terhadap penciptaan lapangan pekerjaan maupun pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Azis Syamsuddin juga berharap belanja pemerintah diarahkan kepada pembelian produksi dalam negeri, belanja sosial, program cash for work, program sembako, program keluarga harapan (PKH), subsidi tenaga kerja baik sektor formal maupun informal.

"Sehingga dapat menambah daya beli kelompok berpenghasilan rendah yang selanjutnya dapat mendorong konsumsi masyarakat," ungkapnya.