Selasa 16 Feb 2021 17:17 WIB

PPKM Skala Mikro di Banyumas Hadapi Masalah Tempat Karantina

Tempat karantina di desa-desa di Banyumas sudah tidak ada lagi.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Karantina Mandiri
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Karantina Mandiri

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Banyumas, menghadapi masalah soal penyediaan tempat karantina. Hal itu diakui Bupati Achmad Husein, saat menghadiri acara peresmian Pertashop milik UMP di Desa Kalibagor Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas, Selasa (16/2).

''Ini memang masalah yang masih kita pikirkan. Tempat-tempat karantina yang dulu ada di tingkat desa, sudah tidak ada lagi karena masalah ketersediaan anggaran,'' jelasnya.

Baca Juga

Husein mengaku akan memikirkan masalah ini, sambil melihat perkembangan kasus Covid di wilayahnya. ''Tidak perlu khawatir, nanti kita pikirkan kalau memang kebutuhannya sudah mendesak,'' ucap dia.

Dalam PPKM skala mikro yang di Kabupaten Banyumas diterapkan dalam skala desa, penanganan warga yang terjangkit Covid 19 namun tanpa gejala, lebih mengedepankan aspek isolasi mandiri. Saat ini, Pemkab sudah tidak menyelenggarakan lagi lokasi untuk karantina pasien Covid 19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Sadiyanto, mengatakan dalam penerapan PPKM skala mikro di wilayahnya, ada sembilan desa yang masuk dalam kategori zona merah. Desa tersebut masuk kategori zona merah, karena ada 10 warganya yang terjangkit Covid 19 dalam waktu bersamaan.

''Pada desa-desa yang masuk kategori zona merah ini, kami melakukan pengawasan lebih ketat. Baik dalam hal pelaksanaan isolasi mandiri bagi yang tidak bergejala, maupun dalam hal penerapan 5 M bagi warganya,'' katanya.

Sementara mengenai program vaksinasi tahap II, Bupati meminta wartawan di Banyumas untuk mengusulkan daftar nama wartawan yang akan mendapat vaksin. ''Kira-kira berapa jumlahnya? 100? Baik, silakan usulkan saja daftar namanya, nanti saya prioritaskan,'' katanya.  

Dia menyebutkan, program vaksinasi tahap II memang diprioritaskan bagi warga yang dalam pekerjaannya banyak melakukan kontak dengan lainnya. Selain ASN yang bertugas di bagian layanan publik, vaksin tahap II juga akan diberikan pada anggota TNI, Polri, anggota DPRD, pedagang pasar, dan juga wartawan.

Sadiyanto menyebutkan, dalam program vaksinasi tahap II ini direncanakan ada 60 ribu warga yang akan mendapat vaksinasi. Rencananya, pelaksanaan vaksinasi tahap II ini mulai dilakukan sekitar akhir Februari 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement