Selasa 16 Feb 2021 17:14 WIB

Fauzi Bahar Seru Kepala Daerah Menolak SKB 3 Menteri  

Kepala daerah Banyumas, Ciamis, dan Pariaman tegas menolak penerapan SKB 3 Menteri.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar.
Mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Mantan wali kota Padang periode 2004-2014 Fauzi Bahar menyerukan, kepala daerah agar berani menolak SKB 3 Menteri terkait penerapan aturan berpakaian di sekolah. Menurut Fauzi, SKB tersebut menghilangkan keberagaman kearifan lokal yang ada di Indonesia.

"Saya ingin bupati, wali kota berani menolak SKB ini dengan segala risiko. Karena ini tidak sesuai dengan keberagaman yang ada di Indonesia," kata Fauzi di Padang, Selasa (16/2).

Fauzi mengapresiasi, kepala daerah Banyumas, Ciamis dan Pariaman yang tegas menolak penerapan SKB 3 Menteri. Karena penolakan terhadap SKB ini menurut dia demi keselamatan anak-anak peserta didik. Karena beberapa daerah menerapkan pakaian muslimah di sekolah punya tujuan mendidik akhlak dan berpakaian sesuai dengan agama dan budaya lokal masing-masing.

"Jangan sampai kita diukur dengan ancaman bantuan dana BOS yang disebutkan Mendikbud itu," ujar Fauzi.

Salah satu kepala daerah yang tegas menolak SKB 3 menteri adalah Wali Kota Pariaman Genius Umar. Genius menyebut, tugas sekolah adalah membentuk karakter dari peserta didik sesuai dengan ajaran agama masing-masing. 

Baca juga : Kemenag Minta SKB Tetap Dijalankan

Untuk itu, Pemko Pariaman, menurut Genius, tidak dapat menjalankan aturan sesuai dengan SKB tiga menteri tersebut. Terlebih selama ini, di Pariaman tidak ada peserta didik yang protes terhadap aturan berpakaian di sekolah. Karena di Pariaman, masyarakatnya homogen dan mayoritas Islam.

Genius bahkan tidak takut bila sikapnya menolak SKB ini nantinya dapat berujung sanksi bagi Pariaman. "Tidak akan menerapkan aturan tersebut di Kota Pariaman. Walaupun saya akan mendapatkan sanksi berupa teguran atau sanksi yang lainnya, saya tidak akan melakukan hal tersebut," kata Genius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement