Senin 15 Feb 2021 07:48 WIB

Satgas Sebut Zona Oranye Covid-19 di Sumbar Terus Berkurang

Dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, 15 di antaranya masuk zona kuning/risiko rendah

Red: Nur Aini
Petugas bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi massal untuk tenaga kesehatan (Nakes) di RSUP Dr.M.Djamil Padang, Sumatera Barat, Ahad (31/1/2021). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sampai Sabtu (30/1/2021) pemerintah telah melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap 482.145 tenaga kesehatan (nakes) dari 1.530.308 orang yang ditargetkan pada tahap pertama proses vaksinasi.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Petugas bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi massal untuk tenaga kesehatan (Nakes) di RSUP Dr.M.Djamil Padang, Sumatera Barat, Ahad (31/1/2021). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sampai Sabtu (30/1/2021) pemerintah telah melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap 482.145 tenaga kesehatan (nakes) dari 1.530.308 orang yang ditargetkan pada tahap pertama proses vaksinasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Barat menyatakan bahwa jumlah kabupaten dan kota dengan zona oranye atau risiko sedang di provinsi itu terus berkurang dari delapan pada pekan lalu menjadi empat daerah pada periode 14-20 Februari 2021.

"Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar menghitung risiko penyebaran virus corona secara berkala dan menetapkan status kabupaten dan kota. Minggu ini tinggal empat daerah berstatus oranye," kata Juru Bicara Covid-19 Sumbar, Jasman di Padang, Senin (15/2).

Baca Juga

Empat daerah itu masing-masing Kota Pariaman (skor 2,32), Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,32), Kabupaten Solok (skor 2,17), Kabupaten Agam (skor 2,14).

Ia menjelaskan skor dihitung berdasarkan 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat dan dua pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Berdasarkan skor itu Kabupaten Solok dan Agam adalah yang terendah. Semakin rendah skor semakin belum maksimal penanganan Covid-19 di daerah tersebut," katanya.

"Sosialisasi protokol kesehatan serta penerapan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar diharapkan terus dimaksimalkan agar penyebaran Covid-19 terus terkendali," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement