Selasa 09 Feb 2021 22:38 WIB

Dua Jurnalis Diancam Penjara karena Liput Demo di Belarusia

Dua jurnalis Belarusia terancam hukuman penjara tiga tahun

Red: Nur Aini
Protes di Belarusia, ilustrasi
Foto: EPA
Protes di Belarusia, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Dua jurnalis warga negara Belarusia yang bekerja untuk saluran televisi Polandia terancam kena hukuman penjara tiga tahun karena mereka meliput aksi protes massa pada 2020.

Keduanya menghadiri sidang di pengadilan Kota Minsk, Selasa (9/2), kata Asosiasi Jurnalis Belarusia. Yekaterina Andreeva dan Darya Chultsova, reporter dan kameramen untuk Belsat ditahan oleh kepolisian di Belarus, November 2020, setelah massa menggelar unjuk rasa mendesak Presiden Belarusia Alexander Lukashenko mundur dari jabatannya.

Baca Juga

Massa menggelar aksi unjuk rasa selama berbulan-bulan setelah Presiden Lukashenko mengumumkan kemenangannya melawan tokoh oposisi, Sviatlana Tsikhanouskaya, pada pemilihan umum Agustus 2020. Kelompok oposisi menduga ada kecurangan dalam pemilu.

Jaksa menuduh Andreeva dan Chultsova menggalang massa untuk turun ke jalan lewat siaran langsung liputan demonstrasi. Dua wartawan itu menolak tuduhan jaksa.

Keduanya terancam dihukum penjara tiga tahun.Andreeva dan Chultsova mengikuti persidangan dari dalam ruangan berjeruji. Organisasi pembela hak asasi manusia internasional mengecam penahanan Andreeva dan Chultsova.

Committee to Protect Journalist, organisasi yang berkedudukan di New York, Amerika Serikat, mendesak otoritas di Belarus untuk mencabut tuduhan "konyol" terhadap Andreeva dan Chultsova. Lembaga itu juga meminta keduanya segera dibebaskan tanpa syarat.

"Pemerintah Belarus harus berhenti menghukum jurnalis karena melaporkan kejadian peristiwa politik yang penting, serta mengizinkan mereka bekerja bebas tanpa rasa takut akan dipidana," kata Committee to Protect Journalist sebagaimana dikutip dari pernyataan tertulisnya, Senin (8/2).

Ribuan demonstran di Belarusia telah ditangkap oleh polisi dan hampir seluruh tokoh oposisi dipaksa hidup dalam pengasingan atau dipenjara karena mengkritik pemerintah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement