Selasa 09 Feb 2021 20:33 WIB

Pemkot Serang Siap Terapkan PPKM Skala Mikro

Penerapan PPKM skala mikro tersebut sudah tercantum dalam Instruksi Wali Kota.

Pemkot Serang Siap Terapkan PPKM Skala Mikro (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika.
Pemkot Serang Siap Terapkan PPKM Skala Mikro (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,SERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro atau pembatasan di tingkat RT/RW di wilayah itu.

"Terkait Instruksi Mendagri Nomo 3 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Banten yaitu terkait Penerapan PPKM skala mikro, sebetulnya kita sudah melaksanakannya dari sebelumnya," kata Wali Kota Serang, Syafrudin di Serang, Selasa (9/2).

Ia menuturkan penerapan PPKM skala mikro tersebut juga sudah tercantum dalam Instruksi Wali Kota Nomor 1 Tahun 2021 pada poin empat huruf (C) untuk mengoptimalkan kembali posko Satgas COVID-19 di Kelurahan sampai tingkat RT/RW. "Jadi sudah otomatis instruksi wali kota per tanggal 26 Januari 2021 itu mengikuti instruksi dari Kemendagri dan Gubernur Banten," katanya.

Bahkan dalam upaya menekan kasus penularan COVID-19 di Kota Serang itu, pihaknya melakukan pembatasan di beberapa area publik dan perkantoran serta tempat usaha. Baik itu dalam jumlah kapasitasnya maupun jam oprasionalnya. "Kita sudah terapkan WFH dan WFO itu akan dibatasi 75 persen atau 25 persen artinya 25 persen masuk 75 persenya kerja di rumah," kata Syafrudin.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) penanganan percepatan COVID-19 Kota Serang, Hari W Pamungka mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan memperpanjang instruksi yang sudah dikeluarkan sebelumnya. "Dan nanti akan dibahas oleh Satgas COVID-19 Kota Serang pada Kamis (11/2) untuk membahas itu," katanya.

Ia menjelaskan bahwa untuk teknis pembangunan posko pada saat penerapan PPKM sekala mikro tersebut, nantinya akan melihat dari tingkat zonasi di Kecamatan dan Kelurahan. Sehingga Satgas COVID-19 Kota Serang bersama jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) akan lebih fokus pada penanganan di wilayah itu.

"Untuk preventif nya, sekeliling kecamatan yang memang menjadi prioritas tersebut kita akan melakukan tindakan mengurangi mobilitas akses ke kecamatan yang dinyatakan zona merah," ujarnya.

Kemudian, ia menambahkan pihaknya juga akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan PPKM serta vaksinasi COVID-19. "Dari Dinas Kesehatan juga selalu memberikan edukasi, sosialisasi untuk 3M itu mereka juga sedang melakukan promosi dan preventif untuk vaksinasi di lapangan," kata dia.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement