Ahad 07 Feb 2021 13:49 WIB

Peneliti: Subsidi Upah Penting untuk Pulihkan Ekonomi

Subsidi upah dapat mengangkat daya beli warga pada masa pandemi Covid-19.

Pekerja pabrik (ilustrasi). Program bantuan subsidi upah (BSU) merupakan salah satu faktor penting untuk memulihkan ekonomi nasional.
Foto: ANTARA/Candra Yanuarsyah
Pekerja pabrik (ilustrasi). Program bantuan subsidi upah (BSU) merupakan salah satu faktor penting untuk memulihkan ekonomi nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, program bantuan subsidi upah (BSU) merupakan salah satu faktor penting untuk memulihkan ekonomi nasional. Sebab, program BSU dapat mengangkat daya beli warga pada masa pandemi Covid-19.

"Melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, pemberian bantuan subsidi upah ini cukup rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah," kata Pingkan Audrine Kosijungan dalam keterangan tertulis, Ahad (7/2).

Baca Juga

Program bantuan subsidi upah tidak lagi mendapatkan alokasi anggaran pada APBN 2021. Program yang diluncurkan pada 27 Agustus 2020 ini dan ditujukan kepada sebanyak 15,7 juta pekerja dengan jumlah sebesar Rp600.000 per bulan untuk jangka waktu empat bulan.

Sasaran utama dari program ini ialah para pekerja/buruh yang gajinya berada di bawah Rp5.000.000 per bulan. Syarat lainnya bagi penerima sasaran bantuan tersebut adalah mereka yang berhak mendapatkan subsidi ini harus terdaftar dalam skema BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

"Pemberian bantuan subsidi upah sangat relevan dan diharapkan mampu menggerakkan konsumsi untuk membantu menggerakkan perekonomian. Para penerima bantuan ini termasuk kelompok yang terdampak cukup signifikan oleh pandemi," jelasnya.

Sebab itu, lanjut Pingkan, pemerintah sebaiknya dapat segera mengevaluasi kinerja dari Bantuan Subsidi Upah 2020 dan mendiseminasi hasilnya kepada publik. Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat dapat menerima informasi terkait efektivitas dari bantuan sosial yang diberikan tersebut apakah berhasil menggerakkan konsumsi masyarakat dan juga mendapatkan gambaran terkait langkah pemerintah selanjutnya yang berkenaan dengan program bantuan subsidi upah ini untuk tahun 2021.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, tidak ada alokasi dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada dalam APBN 2021. "Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida Fauziyah di Medan, Sabtu (30/1).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement