Ahad 07 Feb 2021 12:25 WIB

Kapal AS Berlayar di Wilayah Sengketa Laut China Selatan

Angkatan Laut AS mengatakan melakukan operasi kebebasan navigasi di wilayah tersebut.

Rep: Puti Almas/ Red: Friska Yolandha
Sebuah kapal perang Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah berlayar di dekat Kepulauan Paracel di Laut China Selatan, yang diklaim kepemilikannya oleh Pemerintah China. Paracel menjadi wilayah yang disengketakan atas hak kepemilikannya di Laut China Selatan. Angkatan Laut AS mengatakan bahwa saat ini sedang melakukan operasi kebebasan navigasi di area tersebut.
Foto: EPA-EFE/MC3 Jason Tarleton
Sebuah kapal perang Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah berlayar di dekat Kepulauan Paracel di Laut China Selatan, yang diklaim kepemilikannya oleh Pemerintah China. Paracel menjadi wilayah yang disengketakan atas hak kepemilikannya di Laut China Selatan. Angkatan Laut AS mengatakan bahwa saat ini sedang melakukan operasi kebebasan navigasi di area tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sebuah kapal perang Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah berlayar di dekat Kepulauan Paracel di Laut China Selatan, yang diklaim kepemilikannya oleh Pemerintah China. Paracel menjadi wilayah yang disengketakan atas hak kepemilikannya di Laut China Selatan. Angkatan Laut AS mengatakan bahwa saat ini sedang melakukan operasi kebebasan navigasi di area tersebut. 

Dilansir Aljazirah, Militer China mengecam tindakan AS. Dalam sebuah pernyataan, disebutkan bahwa pihaknya telah mengirim unit pasukan angkatan laut dan udara untuk mengikuti dan memperingatkan kapal tersebut. Paracel menjadi salah satu jalur air tersibuk, yang menjadi sengketa dalam hubungan AS dan China. Pemerintah Negeri Tirai Bambu telah mengklaim hampir seluruh wilayah di Laut China Selatan, yang dinyatakan oleh Pengadilan Internasional di Den Haag sebagai hal yang tidak berdasar. 

Armada ke-7 Angkatan Laut AS mengatakan kapal USS John S McCain menegaskan apa yang dilakukannya adalah hak navigasi dan kebebasan di sekitar Kepulauan Paracel, sesuai dengan hukum internasional. Dikatakan bahwa kebebasan operasi navigasi menjunjung tinggi hak, kebebasan dan penggunaan yang sah atas laut yang diakui dalam hukum internasional dengan menantang pembatasan tidak sah atas jalur tidak bersalah yang diberlakukan oleh China, Taiwan, dan Vietnam.

Komando Tentara Pembebasan Rakyat China mengatakan kapal itu telah memasuki perairan teritorial Paracel tanpa izin, secara serius melanggar kedaulatan dan keamanan China. Pihaknya juga menambahkan bahwa AS telah dengan sengaja mengganggu perdamaian, persahabatan, dan kerjasama di Laut China Selatan. 

China mengambil kendali penuh atas Paracel pada 1974 setelah pertempuran singkat dengan pasukan Vietnam. Vietnam, serta Taiwan, terus mengklaim atas wilayah pulau-pulau tersebut.

Malaysia, Brunei, dan Filipina memiliki klaim ke wilayah lain Laut China Selatan, di mana China telah membangun pulau buatan dan membangun pangkalan udara di beberapa pulau tersebut. Kapal AS yang sama yang terlibat dalam misi ini awal pekan ini transit di Selat Taiwan yang sensitif, mendapat tanggapan marah dari Beijing.

Bulan lalu, kelompok kapal induk AS memasuki Laut China Selatan untuk tindakan yang disebut sebagai Angkatan Laut katakan sebagai operasi rutin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement