Jumat 05 Feb 2021 15:28 WIB

2020, Mandiri Catat Rasio NPL Capai 3,09 Persen

Ada tiga nasabah Mandiri melakukan downgrade NPL pada tahun lalu

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatatkan kenaikan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) sebesar 0,76 persen dari 2,33 persen menjadi 3,09 persen sepanjang 2020.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatatkan kenaikan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) sebesar 0,76 persen dari 2,33 persen menjadi 3,09 persen sepanjang 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatatkan kenaikan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) sebesar 0,76 persen dari 2,33 persen menjadi 3,09 persen sepanjang 2020. Hal ini disebabkan adanya tiga nasabah perseroan yang bermasalah.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan perseroan terpaksa menurunkan tingkat rasio kredit nasabah tersebut. Namun, dia tidak mengungkapkan tiga nama nasabah yang dimaksud.

“Secara sektor memang ada terkait dengan bukan sektor bermasalah, tapi nasabah ini mungkin mendominasi, sehingga tiga nasabah kami lakukan downgrade NPL pada tahun lalu,” ujarnya berdasarkan data rapat dengar pendapat Komisi XI DPR seperti dikutip Jumat (5/2).

Tak hanya itu, Darmawan mengungkapkan sebesar sembilan persen program restrukturisasi masuk kategori risiko tinggi. Hal ini berdasarkan evaluasi berkala perseroan terhadap para debitur.

 

“Estimasi masih tetap sampai saat ini, kalau POJK (restrukturisasi) tidak diperpanjang maka sekitar sembilan persen akan jadi NPL,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement