Senin 01 Feb 2021 16:36 WIB

Belanda Larang Muslim Kenakan Celana, Pribumi Pakai Kebaya

Umat Muslim menukar sarung dengan celana, baju kebaya dituker daster.

Kebaya, gelung dan konde dari seorang keluarga Sultan Hamengku Bawono VII, pada tahun 1885..
Foto:

Ketika diburu VOC karena batal menyerahkan tanah kepada VOC, Raja Ternate kabur ke Batavia pada 1681. Untuk bisa bertemu dengan Gubernur Jenderal, ia mengenakan pakaian hitam, sesuai gaya Belanda. Pasangannya memakai gaun malam dari katun.

Mengutip Nestor Roqueplan, penulis buku Fashioning the Bourgeoisie, Phillipe Perrot, setelan hitam memang menjadi mode di Eropa hingga abad ke-19. Pria Eropa digambarkan selalu tampil dengan setelan hitam yang sederhana, kusam, dan berbau cerutu. Sementara itu, pasangannya mengenakan gaun merah jambu, anggun, cemerlang.

Pada dekade 1920-an, orang-orang Indonesia mulai menanggalkan sarung, menggantinya dengan celana panjang. Nasionalis dari Jawa mula-mula mengganti surjan dengan jas dipasangkan dengan sarung. Pelan-pelan kemudian jas dipasangkan dengan celana panjang.

Namun, di kalangan Islam, celana panjang dijadikan olok-olok ketika dikenakan untuk ibadah di masjid. Mereka yang mengenakan celana panjang ketika ke masjid dianggap mengenakan hal yang haram karena mengenakan pakaian Kristen.

Olok-olok ini masih muncul di era 1980-an, ketika sebutan sholat mulai dipakai untuk menggantikan kata sembayang. Muncul juga tuntutan dari NU-Muhammadiyah agar murid Muslimah dibolehkan mengenakan jilbab di sekolah negeri.

Van Dijk mencatat kejadian pada 1936, orang-orang memboikot pernikahan karena mempelai laki-laki mengenakan celana panjang. "Pada masa VOC, pakaian Belanda merupakan penanda yang jelas tentang kebudayaan dan agama para tuan tanah asing," tulis van Dijk.

Di kalangan perempuan Indo, banyak yang mengadopsi sarung untuk bawahan dipadukan dengan kebaya yang mereka pakai. Sebelum datang mode daster yang kemudian menyingkirkan sarung dari perempuan Indo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement