Sabtu 30 Jan 2021 09:03 WIB

Empat Fase Hijrah di Masa Nabi Muhammad

Nabi Muhammad mengalami empat fase hijrah.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Empat Fase Hijrah di Masa Nabi Muhammad. Foto: Rasulullah SAW. Ilustrasi
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Empat Fase Hijrah di Masa Nabi Muhammad. Foto: Rasulullah SAW. Ilustrasi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Para ulama telah mengklasifikasikan hijrah secara syar’i (hijrah syar’iyyah) menjadi dua jenis, yaitu hijrah secara fisik dan hijrah secara non fisik. Hijrah merupakan perintah Allah SWT dan sunah Rasulullah SAW.

Isnan Ansory, Lc, M.Ag melalui bukunya "Hijrah dalam Perspektif Fiqih Islam" menjelaskan, maksud dari hijrah  secara fisik adalah dengan meninggalkan secara fisik suatu negri menuju negeri lainnya dalam rangka melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya.

Baca Juga

"Di mana hijrah untuk makna ini dapat  dibedakan menjadi tiga jenis yaitu hijrah Islam, hijrah dari wilayah kafir dan hijrah dari wilayah maksiat.

Maksud dari hijrah Islam adalah perintah untuk hijrah meninggalkan kota Makkah menuju wilayah yang ditunjuk oleh Nabi SAW untuk dijadikan sebagai tempat  berhijrah.  Hijrah jenis ini, kata Isnan  tidak lagi berlaku setelah dibebaskannya kota Makkah oleh Rasulullah dan para sahabatnya pada tahun 8 Hijriyyah.

 

"Hal ini sebagaimana ditegaskan  dalam  hadits  berikut: Ibnu Abbas ra ia berkata Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak ada lagi hijrah setelah kemenangan (Makkah) akan tetapi  yang tetap ada adalah jihad dan niat. Maka  jika kalian diperintahkan berangkat berjihad, berangkatlah.” (HR. Bukhari).

Imam Ibnu Daqiq al-‘Ied menjelaskan bahwa hijrah jenis ini terjadi pada masa  Rasulullah dalam empat fase.

Hijrah pertama, yaitu hijrahnya para  shahabat menuju negri Habasyah  (Ethiopia), untuk menghindari tindakan  orang-orang kafir yang menyakiti umat  Islam di Mekkah.

Dalam perjalanan hijrah pertama ini,  Rasulullah SAW tidak ikut serta. Hijrah  kedua, yaitu hijrahnya Rasulullah beserta para sahabat dari kota Mekkah  menuju Yatsrib (kota  Madinah).  

Hijrah kedua ini menjadi fase dibangunnya pondasi pemerintahan  Islam dalam rangka menegakkan  aturan-aturan syariah.  Di mana ayat-ayat  Alquran yang menjadi dasar-dasar  hukum Islam, banyak turun pada fase  ini seperti turunnya surat-surat yang  panjang al-Baqarah, Ali-Imran, an-Nisa’, al-Maidah.  

Hijrah ketiga, yaitu  hijrahnya  kabilah-kabilah. Arab disekitar Madinah untuk memeluk Islam dan belajar tentang ajaran Islam langsung dari Rasulullah SAW untuk kemudian mereka bisa kembali kepada kabilahnya masing-masing setelah dirasa cukup mendapatkan bekal ilmu dar Rasulullah.

"Hijrah inilah yang dilakukan oleh sebagian shahabat seperti Abu Musa al-Asy’ari, Abu Dzar al-Ghifari, Thufail bin Amr ad-Dausi dan lainnya.

Dari Abu Musa al-Asy’ari - ra telah sampai kepada kami berita tempat hijrahnya Nabi SAW saat kami sedang berada di Yaman. Maka kami berlayar dengan sebuah perahu yang mengantarkan kami sampai kepada raja Najasyi di negeri Habasyah. Kami pun berjumpa dengan Ja'far bin Abu Thalib lalu kami tinggal bersamanya hingga kami kembali ke Madinah dan berjumpa dengan Nabi ketika terjadi kemenangan di perang Khaibar. Kemudian Nabi bersabda:  

“Bagi kalian wahai para penumpang  perahu,  mendapat  (pahala)  dua  kali hijrah.”  (HR.  Bukhari).

Dari Abu Hurairah ra berkata: Thufail bin  'Amru ad-Dausiy dan para sahabatnya mendatangi Nabi sseraya berkata:

"Wahai Rasulullah, sesungguhnya suku  Daus telah ingkar kepada Allah dan  enggan masuk Islam, untuk itu mohonlah kepada Allah agar mereka  dibinasakan.Atau dikatakan kepada Beliau; "Suku Daus telah binasa". Maka  Beliau berkata: "Ya Allah, tunjukilah  suku Daus dan berikanlah petunjuk kepada  mereka."  (HR.  Bukhari Muslim).

Hijrah keempat, yaitu hijrahnya  penduduk Makkah kepada Nabi SAW di  Madinah, untuk selanjutnya mereka  dapat kembali ke kota Makkah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement