Kamis 28 Jan 2021 19:29 WIB

Komisi X: Pendidikan Karakter Harus Inklusif

Peran pendidikan karakter dibutuhkan dalam membangun bangsa

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi belajar.
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Ilustrasi belajar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayati mendorong pemerintah agar dapat memformulasikan konsep peta jalan pendidikan. Hal tersebut disampaikan Esti dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI terkait penyusunan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 dengan tema Pendidikan Dasar Menengah dan Agama serta Pendidikan Pancasila dan Karakter.

 

Baca Juga

"Dalam paparan Kemenag tadi disebutkan, di era informasi yang tumpah ruah dan pengutuban (polarisasi) masyarakat, peran pendidikan karakter yang mengedepankan inklusivitas sangat dibutuhkan dalam membangun bangsa. Menurut saya ini nyambung dengan profil Pelajar Pancasila," kata Esti, dalam keterangan resminya, Kamis (28/1).

Ia mencatat bahwa Kemenag melihat penguatan akhlak juga sama penting dengan mengedepankan toleransi. Kemenag juga akan menggunakan peta jalan, namun tetap memperhatikan keunikan lembaga pendidikan di bawah Kemenag.

Esti melihat ada beberapa hal yang digunakan madrasah dan lembaga pendidikan agama yang justru punya kemungkinan bisa diadopsi. "Menjadi salah satu muatan, bagaimana pendidikan iman menjadi kuat juga karakter," kata dia.

Politisi fraksi PDI Perjuangan ini juga menyetujui pandangan bahwa visi peta jalan ini bukan untuk mengikuti pemerintahan. Peta jalan pendidikan harus dirancang untuk memenuhi kebutuhan negara. Rancangan peta jalan berakar dari konstitusi sehingga siapapun kepala pemerintahannya regulasi ini tetap bisa berjalan menjadi panduan pendidikan nasional.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengimbau agar jajaran pemangku kepentingan yang turut mengusulkan regulasi ini memperhatikan pasal-pasal yang berkaitan dengan pendidikan di dalam konstitusi. Ia mendorong pejabat terkait agar menaati peraturan perundang-undangan agar kebijakan yang dihasilkan mempunyai dasar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement