Rabu 27 Jan 2021 23:21 WIB

Jiwasraya Jadi Model Penyelamatan Polis Asuransi

Restrukturisasi Jiwasraya bisa diadopsi untuk selesaikan masalah gagal bayar asuransi

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
ilustrasi:asuransi jiwa - Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
ilustrasi:asuransi jiwa - Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Toto Pranoto menilai restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dapat menjadi model penyelamatan polis asuransi nasional yang bisa diadopsi untuk menyelesaikan masalah gagal bayar asuransi yang saat ini terjadi. Penyelesaian gagal bayar Jiwasraya saat ini sudah memiliki titik terang ketimbang perusahaan yang lain.

Toto mengatakan opsi restrukturisasi dengan memindahkan eks pemegang polis yang setuju ke Indonesia Financial Group (IFG) Life, anak usaha IFG sebelumnya bernama PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) merupakan pilihan terbaik ketimbang opsi likuidasi.

"Nanti eks pemegang polisnya (yang setuju) dipindahkan ke IFG Life menurut saya akan memberikan manfaat yang lebih besar kepada pemegang polis dibandingkan opsi likuidasi Jiwasraya," ujar Toto saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (27/1).

Toto mengatakan hal ini tak lepas dari posisi IFG Life sebagai entitas bisnis baru yang akan mendapat suntikan dana pemerintah sebesar Rp 22 triliun dan suntikan induknya yaitu IFG hampir Rp 4 triliun. Toto menilai modal ini akan cukup signifikan saat IFG Life beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa yang baru. 

"Mereka akan lepas dari bayang-bayang reputasi buruk Jiwasraya sebelumnya dan IFG Life bisa beroperasi untuk menangani captive market seperti BUMN, kementerian, dan lembaga, serta segmen market lainnya," ucap Toto.

Toto menyampaikan apabila pola ini berjalan mulus, tingkat return atau keuntungan yang didapat bisa digunakan untuk mulai membayar polis eks Jiwasraya sesuai tenor waktu yamg telah disepakati . Dengan cara ini kemungkinan pemegang polis eks Jiwasraya masih bisa memulihkan investasinya 70 persen sampai 80 persen.

"Prinsipnya mereka sabar dengan tenor waktu yang sudah disepakati pascarestrukturisasi ini," kata Toto menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement