Rabu 27 Jan 2021 21:00 WIB

Satpol PP Hentikan Pembelajaran Tatap Muka Dua SMK

Dua SMK itu dinilai melanggar aturan PPKM.

Seorang warga menangis saat terjaring Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Limba U II, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (22/1/2021). Tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri terus melakukan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat dalam protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Seorang warga menangis saat terjaring Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Limba U II, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (22/1/2021). Tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri terus melakukan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat dalam protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu mendatangi dua SMK swasta di daerah itu dan menghentikan pembelajaran tatap muka yang tengah berlangsung. Pembelajaran itu dinilai melanggar ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dua sekolah menengah kejuruan swasta yang didatangi tim Satpol PP itu adalah SMK 2 Muhammadyah dan SMK Al-Azhar.

Baca Juga

"Siang tadi kedua lembaga (SMK) kami datangi dan diberi peringatan," kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Artista Nindya Putra di Tulungagung, Rabu.

Tak hanya memberi peringatan, aktivitas pembelajaran yang tengah berlangsung juga dihentikan/dibubarkan. Jika pelanggaran serupa terulang, Artista mengancam akan menjatuhkan sanksi denda dan penutupan paksa.

Pembelajaran langsung atau tatap muka dinilai rawan memicu terjadinya transmisi penularan virus corona yang kini kian menyebar di tengah masyatakat. "Kami peringatkan bersama tim. Intinya harus mematuhi aturan yang ada dulu, tidak boleh melakukan pembelajaran tatap muka,” katanya.

Ia mengatakan, penghentian pembelajaran tatap muka tersebut dilakukan satpol PP setelah mendapat aduan dari masyarakat.

Saat didatangi petugas, SMK Muhammadiyah sedang melakukan pembelajaran praktek permesinan dan akutansi. Sementara SMK AL-Azhar melakukan pembelajaran praktek kefarmasian.

Jika nanti tetap nekat melakukan pembelajaran tatap muka, Artista atau Genot memastikan pihaknya akan melibatkan berkoordinasi dengan pihak lain untuk penjatuhan sanksi tegas.

"Dari pemerintah sudah memberikan surat. Baik Bimbel (bimbingan belajar) maupun sekolah formal untuk tidak melakukan tatap muka dulu, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," katanya.

Selama PPKM, dari 11-27 Januari pihaknya sudah menghentikan sedikitnya tiga aktifitas pembelajaran tatap muka di sekolah dan satu di lembaga bimbingan belajar.

Kepala Sekolah SMK 2 Muhammadiyah Tulungagung, Lukman Subodro mengakui pembelajaran tatap muka di sekolahnya baru dimulai hari ini (Rabu, 27/1). "Luringnya hanya praktek anak, karena praktek dengan daring (online) mengalami kesulitan," ujar Lukman.

Di hadapan petugas, Lukman mengaku sudah melakukan protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka, seperti membatasi jumlah siswa praktek hanya separuh dari kapasitas bengkel. "Setiap jurusan perwakilan 4-6 anak/siswa," katanya.

Lukman melanjutkan, kegiatan pembelajaran tatap muka ini merupakan usulan dari wali murid.

Ia mengaku sudah mendapat ijin dari wali murid. Pihaknya berharap pandemi ini segera hilang, agar proses kegiatan belajar dan mengajar bisa kembali normal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement