Rabu 27 Jan 2021 20:13 WIB

Diduga Malapraktik, RS Telogorejo Semarang Dipolisikan

Samuel dimakamkan di Jakarta oleh keluarga tanpa adanya protokol Covid-19.

Malpraktik, ilustrasi
Foto: zizzahaz.wordpress.com
Malpraktik, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Manajemen Rumah Sakit Telogorejo Semarang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan malapraktik oleh keluarga pasien yang meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di fasilitas kesehatan tersebut. Rumah Sakit (RS)Telogorejo dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Rabu (27/1) oleh keluarga Samuel Reven (26) warga Cijantung, Jakarta Timur. Pelaporan itu atas dugaan kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Ibu Samuel Reven, Erni Raplan Sianturi, menjelaskan peristiwa nahas yang menyebabkan hilangnya nyawa anak pertamanya itu terjadi pada 3 November 2020. Ia menjelaskan permasalahan itu bermula ketika keluarganya melakukan perjalanan darat dengan menggunakan mobil dari Jakarta menuju Magelang dan bermalam di Kota Semarang pada 27 Oktober 2020.

Baca Juga

"Samuel yang mengemudikan mobil dari Jakarta. Sampai Semarang pada 27 Oktober malam itu tidak ada masalah," kata Erni.

Keesokan harinya, lanjut dia, korban bersama keluarga yang tinggal seharian di hotel tidak mengeluhkan tentang kondisinya. Ia menuturkan korban baru mengeluh kondisi badannya kurang sehat pada 29 Oktober malam dan langsung datang ke RS Telogorejo untuk memeriksakan diri.

 

"Datang ke Telogorejo, masuk ke IGD. Setelah agak merasa enak kemudian kembali ke hotel," katanya.

Keesokan harinya, kata dia, Samuel kembali mengeluh sakit dan kembali datang berobat ke RS Telogorejo. Pada kedatangan kedua itu, keluarga meminta pemeriksaan dilakukan oleh dokter spesialis penyakit dalam yang hasilnya harus dirujuk ke ruang HCU.

Namun, menurut dia, anaknya itu justru dibawa ke IGD, bukanke HCU. "Sekitar tiga jam di IGD belum dapat kamar. Saya sempat marah-marah karena anak saya tidak juga dapat kamar," katanya.

Kemudian, lanjut dia, petugas rumah menyodorkan formulir agar korban bisa segera mendapat kamar, yang isinya kesediaan tentang biaya perawatan akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan. Meski sempat menolak menandatangani karena bersedia membayar biaya pengobatan mandiri, kata dia, formulir tersebut akhirnya ditandatangani agar pasien segera mendapat kamar.

Setelah dipastikan mendapat kamar, ia mengungkapkan, Samuel ternyata justru dibawa ke ruang isolasi, bukannya ruang HCU. Dengan alasan hasil tes cepat Covid-19 menunjukkan reaktif.

Ia menjelaskan keluarga tidak mengetahui kondisi ruang isolasi serta tidak bisa bertemu dengan pasien selama dirawat. Namun, ia masih terus berkomunikasi dengan anaknya itu melalui pesan Whatsapp.

Erin terakhir kali berkomunikasi pada 2 November, sebelum mendapat kabar anaknya telah meninggal pada 3 November pukul 00.10 WIB. "Kami tidak tahu apa yang terjadi di dalam kamar isolasi itu karena dua kali swab hasilnya negatif dan foto toraks paru-parunya bersih," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement