Selasa 26 Jan 2021 12:55 WIB

Pengacara Trump Digugat 1,3 Miliar Dolar AS

Giuliani digugat atas dugaan pencemaran nama baik.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
 Pengacara untuk Presiden AS Donald J. Trump dan mantan walikota New York City Rudy Giuliani.
Foto: EPA-EFE/JIM LO SCALZO
Pengacara untuk Presiden AS Donald J. Trump dan mantan walikota New York City Rudy Giuliani.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Perusahaan mesin suara Amerika Serikat (AS) menggugat pengacara Donald Trump, Rudy Giuliani sebesar 1,3 miliar dolar AS. Dokumen pengadilan menyebutkan Giuliani digugat atas pencemaran nama baik ketika ia mengklaim pemilihan presiden tahun lalu diwarnai kecurangan.

Sebelumnya Dominion Voting Systems Inc sudah mengajukan gugatan ke pengacara pro-Trump lainnya Sidney Powell. Perusahaan asal Denver itu menuduh Powell menyebarkan teori konspirasi mengenai kemenangan Trump dalam pemilihan bulan November lalu.

Baca Juga

Karyawan senior Dominion, Eric Coomer juga mengajukan gugatan ke tim kampanye Trump. Dalam gugatannya Coomer mengatakan ia terpaksa bersembunyi karena menerima ancaman pembunuhan dari pendukung Trump. Giuliani mengatakan gugatan ini untuk menekan hak kebebasan berbicara pihak lain.

"Gugatan pencemaran nama baik Dominion untuk 1,3 miliar dolar AS memungkinkan saya untuk menyelidiki sejarah. keuangan dan praktek mereka sepenuhnya," kata Giuliani, Selasa (26/1).

Mantan Walikota New York itu mengatakan ia mungkin akan mengajukan gugatan balik dengan tuduhan Dominion melanggar kebebasan berbicaranya. Selama dua bulan Trump dan sekutu-sekutunya tidak mengakui kekalahan mereka dari Presiden AS Joe Biden. Tanpa memberikan bukti mereka mengklaim pemilihan presiden diwarnai kecurangan.

Klaim tersebut mendorong pendukung Trump menyerang Capitol Hill pada 6 Januari lalu. Mereka berusaha mencegah Kongres meresmikan kemenangan Biden.

"Giuliani dan sekutu-sekutunya membuat dan menyebarkan kebohongan besar yang diduga menjadi viral dan menipu jutaan orang untuk percaya Dominion telah mencuri suara mereka dan mencurangi pemilu," kata perusahaan itu dalam gugatan mereka.

Dominion mengatakan gugatan tersebut diajukan 'untuk meluruskan' kebohongan tersebut. "Serta membela diri, pegawai dan proses pemilihan umum," kata mereka.

sumber : reuter
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement