Selasa 26 Jan 2021 02:25 WIB

Tiga Daerah di Kalteng Berstatus Zona Merah

Tiga kabupaten/kota di provinsi Kalteng saat ini berstatus zona merah Covid-19.

Peta zonasi risiko Covid-19 yang diakses 25 Januari 2021.
Foto: covid19.go.id
Peta zonasi risiko Covid-19 yang diakses 25 Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Tiga kabupaten/kota di provinsi Kalteng saat ini berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah melaporkan ketiganya adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Kotawaringin Barat.

Kepala Bagian Kehumasan Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Agus Siswadi dalam rilisnya di Palangka Raya, Senin (25/1), menyebut Palangka Raya dengan skor 1,61 status terdampak, Gunung Mas dengan skor 1,61 status terdampak dan Kotawaringin Barat dengan skor 1,78 status terdampak.

Sedangkan 11 kabupaten lainnya miliki risiko sedang atau zona oranye yaitu Sukamara dengan skor 1,82 status terdampak, Kapuas dengan skor 1,82 status terdampak dan Pulang Pisau dengan skor 1,87 status terdampak.

Seruyan dengan skor 1,91 status terdampak, Katingan dengan skor 1,92 status terdampak, Kotawaringin Timur dengan skor 1,92 status terdampak, serta Barito Timur dengan skor 1,93 status terdampak.

Lamandau dengan skor 1,99 status terdampak, Murung Raya dengan skor 2,04 status terdampak, Barito Selatan dengan skor 2,08 status terdampak dan Barito Utara dengan skor 2,19 status terdampak.

Sementara itu, kasus konfirmasi positif bertambah 45 orang yaitu di Kobar 23 orang, Kapuas lima orang, Gumas lima orang, Barsel tujuh orang dan Mura lima orang. Sehingga kumulatif positif Covid-19 Kalteng kini menjadi 11.539 kasus, terdiri atasi 1.491 dalam perawatan, 9.737 sembuh dan 311 meninggal.

Sembuh bertambah 57 orang, yaitu di Palangka Raya tiga orang, Katingan dua orang, Kotim empat orang, Kobar 17 orang, Kapuas 23 orang, Gumas dua orang dan Mura enam orang. Meninggal bertambah dua orang, yaitu di Kapuas orang dan Gumas.

Jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek ada penambahan sebanyak 64 orang, sehingga dari semula 37.959 orang, kini menjadi 38.023 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement