Senin 25 Jan 2021 13:13 WIB

Sri Mulyani: Indonesia Butuh Lembaga Pengelola Investasi

Dibutuhkan dana yang besar untuk terus meningkatkan kesejahteraan di Indonesia.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) berbincang dengan Menteri BUMN Erick Thohir (tengah), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri), Dua Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri) dan Azis Syamsuddin (kanan) usai menggelar pertemuan tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Rapat tersebut membahas pembentukan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) berbincang dengan Menteri BUMN Erick Thohir (tengah), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri), Dua Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri) dan Azis Syamsuddin (kanan) usai menggelar pertemuan tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Rapat tersebut membahas pembentukan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan beberapa faktor yang menyebabkan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Indonesia atau Indonesia Investment Authority (INA). Salah satunya, memenuhi kebutuhan pembiayaan pembnagunan dan peningkatan penanaman modal asing langsung.

Sri menjelaskan, pemerintah membutuhkan dana yang besar untuk terus meningkatkan kemampuan Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan. Apabila dikaitkan dengan Visi Indonesia 2045 untuk menjadi lima besar kekuatan ekonomi dunia, setidaknya dibutuhkan investasi infrastruktur hingga Rp 6.645 triliun.

Baca Juga

Kebutuhan tersebut ditargetkan dipenuhi melalui APBN, BUMN dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Tapi, karakteristik pembiayaan, terutama infrastruktur yang padat modal dengan cost of fund tinggi dan tenor panjang, tidak mudah untuk dipenuhi.

"Maka kita butuh melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendanaan domestik dalam rangka teruskan upaya pembangunan," ujar Sri dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR mengenai INA secara virtual pada Senin (25/1).

Di sisi lain, tingkat penanaman modal asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) Indonesia mengalami stagnansi di saat kebutuhan meningkat. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement