Senin 25 Jan 2021 07:45 WIB

Kemenkumham Akui Ada 153 Warga China Masuk Indonesia

Penumpang naik China Southern Airlines dari Guangzhou tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah turis dari China tiba di bandara (ilustrasi).
Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Sejumlah turis dari China tiba di bandara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, sebanyak 153 warga negara Republik Rakyat China (RRC) tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten pada Sabtu (24/1). Kepala Subbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh, menuturkan, para warga RRC itu langsung diarahkan untuk menjalani karantina.

"Pada Sabtu, 24 Januari 2021, telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRC dan 18 WNI," ujar Nursaleh dalam siaran pers di Jakarta, Senin (25/1).

Baca Juga

Menurut Nursaleh, para warga asing itu wajib menjalani karantina yang sudah ditentukan. "Selanjutnya, diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," ucapnya.

Nursaleh menjelaskan, 153 WNA tersebut terdiri 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (Itas) dan Izin Tinggal Tetap (Itap), serta tiga orang dengan visa diplomatik. Dia mengatakan, seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori warga asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. "Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya," kata Saleh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement