Ahad 24 Jan 2021 14:30 WIB

Sukabumi Susun SOP Kesiapsiagaan Hadapi Gempa Bumi

Tahap berikutnya akan ada uji coba melalui simulasi dan lapangan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Tim Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) PMI mengarahkan warga ke titik kumpul pada simulasi evakuasi mandiri bencana gempa bumi (ilustrasi)
Foto: BUDI CANDRA SETYA/ANTARA
Tim Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) PMI mengarahkan warga ke titik kumpul pada simulasi evakuasi mandiri bencana gempa bumi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Upaya menghadapi potensi bencana gempa bumi di Kota Sukabumi terus dilakukan. Salah satunya dengan menyusun standar operasional prosedur (SOP) kesiapsiagaan gempa bumi.

Langkah ini dilakukan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi yang menyusun finalisasi panduan SOP kesiapsiagaan gempa bumi yang dilaksanakan di Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada akhir pekan lalu. "Kegiatan ini merupakan rangkaian dari tahapan sebelumnya yang meliputi penyusunan dokumen SOP secara partisipatif di kelurahan," ujar Ketua PMI Kota Sukabumi, Suranto Sumowiryo, Ahad (24/1).

Baca Juga

Tahap berikutnya yakni uji coba melalui simulasi dan lapangan. Dan tahap akhir dokumen akan di revisi serta dilakukan finalisasi untuk SOP kesiapsiagaan gempa bumi di kelurahan. Finalisasi SOP ini berisi dokumen yang mengatur peran dan fungsi masing-masing.

Sehingga kata Suranto, tiap elemen dikolaborasikan agar memperoleh hasil kesepakatan dalam pembagian tugas saat penanggulangan bencana, serta mengatur tugas pokok dan fungsinya. Standar operasional dan prosedur ini disusun agar dapat digunakan sebagai acuan di kelurahan untuk melakukan respons awal dalam menanggulangi potensi dampak bencana gempa bumi.

"Melalui finalisasi ini juga ditekankan komitmen bersama dari semua unsur," ungkap Suranto. Terutama dari pihak kecamatan dan kelurahan untuk rencana tindak lanjut keberlangsungan dari inisiasi SOP ini.

Misalnya seperti kesiapan melakukan kegiatan simulasi, evakuasi secara mandiri dilingkungannya, untuk melakukan, menguji dan mengaktifasi SOP yang sudah disusun bersama. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisasi dampak bencana gempa bumi baik dari sisi korban jiwa maupun harta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement