Ahad 24 Jan 2021 03:06 WIB

Muslim AS Sambut Dicabutnya Larangan Perjalanan

Larangan perjalanan telah memisahkan ribuan keluarga muslim sejak Trump menjabat.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Andri Saubani
Larangan masukanya wisatawa Muslim dari Donald Trump memicu protes besar-besaran di seluruh Amerika Serikat
Foto: Independent
Larangan masukanya wisatawa Muslim dari Donald Trump memicu protes besar-besaran di seluruh Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Muslim asal Afrika, Arab, Amerika dan para pembela hak-hak sipil bernapas lega setelah pembatalan larangan perjalanan oleh Presiden AS Joe Biden yang telah lama dinantikan. Dilansir di //abna24.com//, larangan ini telah memisahkan ribuan keluarga sejak dikeluarkan sejak pekan pertama presiden Donald Trump menjabat. Pemenuhan janji Biden di hari pertama menjabat kepada pendukung Muslim, yang pertama kali dia umumkan pada konferensi Muslim pada bulan Juli.

"Ini menandakan arah baru pada hukum dan kebijakan imigrasi yang berbeda jauh dari kebijakan kejam Pemerintahan Trump," Anti-Diskriminasi Amerika-Arab Komite mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Bagi Ramez Alghazzouli, seorang imigran Suriah yang telah dipisahkan dari istrinya selama setahun karena larangan perjalanan, pembatalan itu terasa seperti seseorang akhirnya mengeluarkan batu besar yang duduk di dadanya selama bertahun-tahun. Namun, dia mengatakan tindakan eksekutif Biden tidak dapat memperbaiki kerusakan yang diakibatkan oleh larangan tersebut, yang oleh para kritikus dicela sebagai tindakan rasis, tidak masuk akal dan tidak manusiawi.

“Larangan itu sendiri akan dibatalkan, tetapi tidak ada yang bisa membalikkan perasaan dan emosi kita dan waktu yang hilang saat kita terpisah satu sama lain,” kata Alghazzouli, yang berharap orang tuanya segera dapat mengunjungi Amerika Serikat dan bertemu bayinya.

Dia mengatakan visa imigran ibunya ditahan karena larangan tersebut.

“Itu akan tetap menjadi bagian dari hidup dan sejarah kita. Larangan muslim adalah inti bahwa kami selamat, tetapi kami masih menderita kerusakan tambahan," ujar dia

Selama empat tahun terakhir, lebih dari 41 ribu permintaan visa telah ditolak karena larangan tersebut. Kebijakan tersebut juga mencegah operasi penyelamatan nyawa bagi individu dari negara terlarang sementara juga membatasi tenaga perawatan kesehatan Amerika sendiri selama pandemi.

"Namun, kemunduran tersebut menandai kemenangan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi muslim dan sekutu, yang berbondong-bondong ke bandara untuk memprotes larangan ini dan tidak pernah berhenti berperang dan mengorganisir untuk mengakhirinya," kata Farhana Khera, direktur eksekutif Muslim Advocates.

Perintah tersebut juga menginstruksikan Departemen Luar Negeri untuk memulai kembali pemrosesan visa untuk negara-negara ini dan menyerukan peninjauan kembali praktik pemeriksaan ekstrem pemerintahan Trump dan rencana untuk memulihkan keadilan dan memperbaiki kerugian yang disebabkan oleh larangan tersebut.

Kebijakan yang merupakan puncak dari kampanye Trump pada tahun 2015 yang menyerukan penutupan total masuknya Muslim, awalnya melarang pelancong dari tujuh negara mayoritas muslim memasuki Amerika Serikat. Namun di tengah gugatan hukum, perintah tersebut mengalami beberapa kali pengulangan sebelum versi yang lebih sempit dikuatkan oleh Mahkamah Agung.

Putusan pengadilan pada 2018 mengharuskan pemohon untuk mengajukan keringanan dalam proses yang oleh beberapa anggota parlemen dan pembela hak imigrasi kemudian digambarkan sebagai kebijakan palsu. Direktur Eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam di wilayah Teluk San Francisco Zahra Billoo mengatakan, langkah Biden akan memperbaiki kehidupan yang terganggu.

“Puluhan ribu orang yang terkena dampak sekarang akan memiliki kesempatan untuk bersama keluarga mereka selama masa-masa penuh kasih dan tantangan,” kata dia.

Menurut Zahra, mereka mengetahui pekerjaan belum selesai. Namun, hari ini mereka bisa merayakan upaya heroik yang dilakukan oleh banyak orang selama beberapa tahun terakhir dalam upaya untuk mencabut larangan Muslim dan Afrika.

Diketahui, Biden juga mengumumkan akan mengirimkan Undang-Undang Kewarganegaraan AS ke Kongres. Undang-undang tersebut mencakup Undang-Undang Tanpa Larangan, yang disahkan di DPR Juli lalu dan akan mencegah presiden masa depan memberlakukan larangan perjalanan diskriminatif di masa depan.

Koalisi No Muslim Ban Ever sebelumnya telah mendesak pemerintah Biden untuk memperluas jumlah pengungsi dari negara-negara yang terkena dampak larangan tersebut. Mereka memerintahkan pertimbangan visa yang dipercepat bagi mereka yang telah ditolak di bawah larangan tersebut dan memastikan mereka memiliki jalan lain untuk membalikkan keputusan sebelumnya.

"Pemerintahan Biden harus mengambil tindakan administratif besar-besaran untuk menyingkirkan rintangan ini dan menyatukan kembali keluarga secepat mungkin secara manusiawi," ujar Khera.

Tetapi, koalisi juga menyerukan agar langkah ini menjadi awal dari platform revisi imigrasi yang luas, mencakup menaikkan batas pemukiman kembali pengungsi dan memperluas program tindakan yang ditunda untuk kedatangan anak.

“Meskipun kami menyambut baik langkah kritis ini, kami tahu itu tidak cukup,” kata Linda Sarsour, yang mengepalai MPower Change, seorang anggota koalisi.

Mereka tidak ingin hanya kembali ke empat tahun lalu dan memastikan perubahan transformatif sejati untuk semua komunitas imigran. Yakni, melalui tindakan segera seperti moratorium deportasi dan membebaskan orang-orangnya dari penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement