Sabtu 23 Jan 2021 05:14 WIB

Jumlah Pasien Covid-19 di Sumut Capai 20.046 Orang

Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan Pemprov Sumut.

Petugas Dinas Kesehatan Sumut memakai seragam imbauan menyosialisasikan penyebaran COVID-19 di Jalan Stasiun Medan, Sumatera Utara, Selasa (16/6/2020). Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 dengan protokol kesehatan mengingat jumlah angka pasien positif di Sumut terus meningkat
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas Dinas Kesehatan Sumut memakai seragam imbauan menyosialisasikan penyebaran COVID-19 di Jalan Stasiun Medan, Sumatera Utara, Selasa (16/6/2020). Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 dengan protokol kesehatan mengingat jumlah angka pasien positif di Sumut terus meningkat

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN--Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumatera Utara hingga Jumat, 22 Januari sudah mencapai 20.046 orang, setelah dalam satu hari ada penambahan 84 kasus. "Jumlah pasien terkonfirmasi/positif Covid-19 di Sumut hingga 22 Januari 2021 akhirnya mencapai 20 ribuan atau 20.046 setelah dalam satu hari ada penambahan 84 orang, " ujar Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah di Medan, Jumat (22/1)

Menurut dia, dari penambahan di Sumut sebanyak 84 orang, terbanyak dari Kota Medan sejumlah 47 orang dan Deliserdang 15 orang. Di tengah masih terus bertambahnya pasien terkonfirmasi Covid-19 di Sumut, jumlah pasien meninggal dunia juga meningkat.

Hingga 22 Januari, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia sudah 723 orang setelah bertambah empat orang dalam satu hari. "Empat pasien yang meninggal Jumat, 22 Januari merupakan warga Kota Medan," ujar Aris.

Masyarakat, katanya, diminta terus mewaspadai virus Corona karena pandemi atau wabah Covid-19 masih berlanjut. "Vaksinasi Covid-19 memang sudah dijalankan di Sumut sejak 14 Januari, tapi tidak otomatis bisa menghilangkan penularan virus Corona itu, "katanya.

Untuk itu, ujar Aris, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan Pemprov Sumut, pada 14 hingga 31 Januari mendatang.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement