Jumat 22 Jan 2021 15:19 WIB

Walkot Bandung: Banyak yang Kucing-kucingan Langgar Prokes

Wali Kota Bandung mengatakan masih banyak yang kucing-kucingan langgar prokes.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Wali Kota Bandung Oded M Danial
Foto: Instagram
Wali Kota Bandung Oded M Danial

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Oded M Danial menyebut masih ditemukan oknum yang melanggar protokol kesehatan dan tidak menaati peraturan Wali Kota Bandung nomor 1 tahun 2021 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional. Oleh karena itu, pihaknya akan lebih tegas menindak pelanggar tersebut.

"Kami sepakat bahwa perwal yang ada masih relevan, kita sudah merasakan melaksanakan perwal cukup optimal. Terkait ada beberapa oknum yang melanggar dan kesannya kucing-kucingan sepakat ke depan kita akan terus melakukan penindakan hukum dan aturan lebih ketat," ujarnya, Jumat (22/1).

Baca Juga

Oded menegaskan jika pelaku usaha, komunitas masih kucing-kucingan dengan petugas dan melakukan pelanggaran maka Covid-19 tidak akan pernah selesai (menurun) di Kota Bandung. "Saya kira tidak jamin Covid-19 akan selesai," ucapnya.

Oded melanjutkan, pihaknya tetap akan mengikuti arahan pemerintah pusat melanjutkan PSBB proposional termasuk menambah jam operasional pusat perbelanjaan, mal dan restoran menjadi pukul 20.00 Wib. Namun, dari segi subtansi pihaknya akan lebih melakukan pengetatan di lapangan.

"Tadi agak alot, satu sisi kami lihat tren Covid-19 naik ,tapi di sisi lain ada kebijakan dari pusat, akhirnya kami sepakat kepada pusat, tapi dengan catatan secara substansi kami akan diperketat," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat edaran kepada pimpinan perkantoran di Kota Bandung untuk melaksanakan Work From Home sebanyak 75 persen dan Work From Office sebanyak 25 persen. Namun begitu, pihaknya belum akan memberikan sanksi.

Oded mengatakan, pihaknya mengimbau agar masyarakat memahami penyebaran Covid-19 sehingga diperlukan buka tutup jalan. Sebab semua masyarakat telah terkena dampak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement