IHRAM.CO.ID, WASHINTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Kamis (21/1) mengeluarkan perintah eksekutif, yang akan mewajibkan warga internasional yang menggunakan maskapai penerbangan untuk melakukan karantina saat tiba di AS. Biden mengarahkan badan-badan AS untuk menerapkan perintah penggunaan masker dalam transportasi antarnegara bagian.Perintah Biden mengatakan sejauh memungkinkan mereka
Baca Selengkapnya di ihram.co.id