Kamis 21 Jan 2021 00:31 WIB

Pemkot Bogor Pastikan akan Sanksi RS Ummi

Pemkot Bogor anggap RS Ummi melakukan pelanggaran.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Indira Rezkisari
RS Ummi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor tempat Habib Rizieq Shihab pernah dirawat.
Foto: Istimewa
RS Ummi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor tempat Habib Rizieq Shihab pernah dirawat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberikan sanksi kepada Rumah Sakit Ummi, menyusul penetapan Dirut RS Ummi Andi Tatat oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan menghalangi Satgas Covid-19 dalam bertugas. Satgas Covid-19 Kota Bogor sedang mengkaji jenis sanksi apa yang akan diberikan.

"Kami sedang kaji kemungkinan diberikannya sanksi jenis apa. Tapi yang pasti kita akan berikan sanksi kepada RS Ummi," ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syah, Rabu (20/1).

Baca Juga

Agustian mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan oleh RS Ummi, di antaranya yakni merahasiakan dan tidak melaporkan hasil swab test yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sempat dirawat di RS Ummi pada November lalu. Alasannya setiap rumah sakit maupun laboratorium memiliki kewajiban untuk memberikan hasil swab test setiap pasien.

"Karena setiap rumah sakit atau lab itu punya kewajiban untuk memberikan hasil swab setiap pasien. Nah, ini yang kita kejar ke RS Ummi kan kemarin, mereka itu wajib melaporkan, bukan pasien yang melaporkan," ujar Agustian.

Untuk itu, Agus mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor untuk menyelesaikan persoalan ini. Sebab, di Kota Bogor masih banyak warga yang tidak menyampaikan hasil swab mandiri kepada Dinkes.

"Kita akan kordinasi dengan Dinkes, agar setiap rumah sakit dan laboratorium yang melakukan swab mandiri atas warga Kota Bogor melaporkan hasilnya," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengungkapkan, dalam sepekan, Dinkes Kota Bogor melakukan swab test terhadap 1.000 orang yang didapat dari hasil tracing penyebaran virus. "Jadi sejauh ini kita sudah melakukan swab terhadap 29 ribu warga Kota Bogor," kata Retno.

Namun, dilihat dari data di New All Record (NAR) milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), warga Kota Bogor yang sudah melakukan swab test ada 65 ribu orang. "Jadi di NAR itu total ada 65 ribu warga Kota Bogor yang sudah diswab. Jadi positivity ratenya 10 persen," kata Retno.

Data tersebut, sambung Retno didapatkan dari laboratorium yang ada di Indonesia dan mendata warga Kota Bogor. Sehingga, menurut Retno banyak warga Kota Bogor yang melakukan swab test secara mandiri, namun tidak melaporkan hasilnya ke Dinkes Kota Bogor.

"Kalau melihat dari Kota Bogor semua, data di pusat warga kota bogor sudah 64 ribu. Jadi itu dari lab-lab mandiri, data dari KTP dan pasti warga Kota Bogor. Ternyata Itu tidak semua terlapor ke saya, jadi saya intip data di NAR," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement