Rabu 20 Jan 2021 02:26 WIB

IDI Minta Pemerintah Antisipasi KIPI Pascavaksinasi Covid-19

KIPI adalah singkatan dari kejadian ikutan pascaimunisasi.

Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac ke seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Mataram, NTB, Selasa (19/1/2021). Sebanyak 11 Puskesmas di Kota Mataram sejak Senin (18/1) mulai memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi tenaga kesehatan dengan kuota 20 orang per hari.
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac ke seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Mataram, NTB, Selasa (19/1/2021). Sebanyak 11 Puskesmas di Kota Mataram sejak Senin (18/1) mulai memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi tenaga kesehatan dengan kuota 20 orang per hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Advokasi Pelaksanaan Vaksinasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Iris Rengganis meminta pemerintah mengantisipasi kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) vaksin Covid-19 dengan menyiapkan protokol pertolongan. Tujuannya, agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat.

"Agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat yang terkait program vaksinasi," katanya dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR yang diikuti melalui siaran langsung akun Youtube Komisi IX DPR RI Channel di Jakarta, Selasa (19/1).

Baca Juga

Iris mengatakan, vaksinasi Covid-19 harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati serta tetap menjalankan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Menurut Iris, penerapan protokol kesehatan harus ditingkatkan disertai dengan protokol pertolongan kepada masyarakat yang mengalami KIPI.

"Perlu digarisbawahi, bila terjadi KIPI yang berat siapa yang akan mengganti uang perawatan di rumah sakit. Itu menjadi salah satu pertanyaan di masyarakat," tuturnya.

PB IDI menilai, harus ada koordinasi antara kementerian/lembaga untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19. PB IDI menyatakan, mendukung program vaksinasi Covid-19 sepenuhnya dan menyerukan kepada anggota untuk mengikuti imunisasi dan program imunisasi yang dilakukan di seluruh Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR Suir Syam meminta para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Karena, banyak beredar ajakan menolak vaksinasi di media sosial.

"Kewajiban kita semua untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Masyarakat bersama pemerintah bisa menghentikan pandemi Covid-19, selain dengan imunisasi juga dengan menjalankan protokol kesehatan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement