Senin 18 Jan 2021 23:49 WIB

Ganjar Minta Bupati Kendal Terapkan PPKM

Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya Pemkab Kendal yang belum membuat regulasi.

Gubernur Ganjar Pranowo menghadiri secara virtual acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 dan Arahan Presiden RI, Jum
Foto: istimewa
Gubernur Ganjar Pranowo menghadiri secara virtual acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 dan Arahan Presiden RI, Jum

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal Mirna Annisa agar segera menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebab dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya Pemkab Kendal yang belum membuat regulasi itu guna mengurangi jumlah kasus Covid-19.

"Kami coba evaluasi soal PPKM, saya terima kasih karena dari seluruh kabupaten/kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi, yakni Kendal. Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini," katanya di Semarang, Senin (18/1).

Baca Juga

Ganjar menyampaikan apresiasi kepada sejumlah bupati/wali kota yang dengan kesadarannya ikut menerapkan PPKM meskipun beberapa daerah itu tidak termasuk daerah yang ditunjuk untuk melakukan pengetatan. "Kemarin Batang ikut, Jepara sudah oke, tinggal Kendal saja yang belum. Saya harap Kendal segera menerapkan karena ini bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat dan agar Covid-19 bisa segera tertangani," ujarnya.

Menyinggung soal dampak penerapan PPKM setelah sepekan berjalan, Ganjar menyebut belum begitu terasa. Karena sampai saat ini masih ada peningkatan kasus Covid-19 di Jateng.

"Namun, beberapa kegiatan masyarakat yang sifatnya berkerumun sudah mulai berkurang. Maka, ini harus didorong terus, tidak boleh abai protokol kesehatan. Dalam seminggu terakhir ini sampai 25 Januari, pengetatan harus terus dilakukan," katanya.

Saat awal-awal PPKM diberlakukan, lanjut Ganjar, terjadi sejumlah gesekan di antara masyarakat. Sehingga pihaknya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan aturan agar semua bisa melaksanakan PPKM dengan baik.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement