Sabtu 16 Jan 2021 03:10 WIB

Majelis Tarjih Muhammadiyah Jelaskan Pentingnya Vaksinasi

Menghadapi Covid-19 diperlukan kesabaran yang terus menerus dalam menerapkan protokol

Rep: Andrian Saputra/ Red: Andi Nur Aminah
Tenaga kesehatan menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 seusai penyuntikan vaksin (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
Tenaga kesehatan menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 seusai penyuntikan vaksin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengajak masyarakat khususnya warga Muhammadiyah untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Prof Syamsul Anwar memaparkan sejumlah argumentasi berdasarkan Alquran dan hadits yang menjadi landasan pentingnya vaksinasi Covid-19. 

Prof Syamsul menjelaskan dalam menghadapi Covid-19 diperlukan kesabaran yang terus menerus dalam menerapkan segala protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Hal itu juga sebagai bentuk memelihara diri dari kebinasaan. Prof Syamsul mengatakan berdasarkan surat Al Anfal ayat 25, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah mengajak umat untuk menjaga diri dari terinfeksi Covid-19. Bahkan jelas dia meskipun bagi orang yang telah melakukan vaksinasi harus tetap menjalankan protokol kesehatan sebagai ikhtiar menjauhkan diri dari kebinasaan seperti dijelaskan dalam surat al Baqarah 195. 

Baca Juga

"Dalam konteks pandemi ini kita sudah diberi tuntunan dari para kesehatan ada 3 M, dan dalam fatwa tarjih sudah diberikan termasuk etika ke masjid, cuci tangan, di masjid jaga jarak dan sholat tetap pakai masker. Dan Walaupun sudah vaksinasi, 3 M tetap kita jaga," kata Syamsul dalam pengajian umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan tema Vaksinasi Covid-19: Perspektif Tarjih dan Kesehatan pada Jumat (15/1).

Prof Syamsul menjelaskan bahwa setiap jiwa manusia sangat berharga sebagaimana keterangan dalam surat Al Maidah ayat 32. Karena itu Majelis Tarjih dan Tajdid menyatakan bahwa upaya mempertahankan hidup dengan menghindarkan diri dari bahaya terinfeksi Covid-19 termasuk dengan menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi merupakan bagian dari pengamalan ayat tersebut. 

 

Bahkan hal itu diperkuat dengan keterangan Rasulullah agar seorang Muslim tidak menjerumuskan diri pada kemudaratan bahkan mendatangkan mudharat bagi orang lainnya. Karena itu menjaga diri dari agar terhindar dari Covid-19 merupakan bagian dari menghindarkan diri dari kemudaratan dan menjauhkan kemudaratan bagi orang lainnya. 

Prof Syamsul menjelaskan prinsip hidup dalam Islam adalah nilai hidup sebagai insan yang kuat dan menjadi insan yang sehat. "Jadi kembali, vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan adalah bagian upaya kita menuju pada insan yang kuat Dalam  konteks ini majelis tarjih mengeluarkan fatwa berdasarkan penelitian yang dilakukan majelis ulama, bahwa faksin Sinovac ini itu tidak mengandung unsur yang haram karena itu dapat di pakai. Juga BPOM telah memberikan persetujuan untuk digunakannya vaksin Sinovac ini.  Upaya vaksinasi harus dilakukan dengand ikuti  Protokol kesehatan secara maksimal," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement