Kamis 14 Jan 2021 22:59 WIB

Walkot Depok: Sebagai Alumni Covid, Saya tak Bisa Divaksin

Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak divaksin Covid-19.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat melakukan inspeksi kesiapan dan simulasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di RS UI Depok, Selasa (12/1).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat melakukan inspeksi kesiapan dan simulasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di RS UI Depok, Selasa (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak termasuk dalam 10 pejabat yang disuntik vaksin tahap pertama di Kota Depok pada Kamis (14/1). Idris mengatakan hal itu karena dirinya pernah terjangkit Covid-19 pada saat penyelenggaraan Pilkada Depok 2020.

"Sesuai aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sudah terkonfirmasi Covid-19 tidak bisa diberikan vaksin. Jadi sebagai alumni Covid-19 saya tak bisa disuntik vaksin," kata Idris di Depok, Kamis (14/1).

Baca Juga

Idris pernah terpapar Covid-19 pada 25 November 2020 saat mengikuti kampanye pada Pilkada Depok 2020. Kemudian sudah dinyatakan sembuh pada 2 Desember 2020, berdasarkan hasil swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) menjadi tempat tahap pertama dalam pemberian vaksin tahap pertama di Kota Depok yang dilaksanakan pada Kamis (14/1) 2021. "Sebanyak 11.140 dosis vaksin akan digunakan dengan sasaran penerima vaksin tahap pertama adalah tenaga kesehatan, aparat yang sering berinteraksi dengan masyarakat yaitu TNI Polri, Satgas Covid-19, dan berbagai komunitas lainnya," kata Idris.

 

Kesiapan pemberian vaksin tersebut, kata dia, tentunya dari segi perencanaan, baik dari sisi tempat pemberian vaksinasi dan sumber daya manusia (SDM), tenaga kesehatan maupun calon penerima vaksin. Wali Kota berharap dalam pemberian vaksin ini tidak ada yang menolak karena ini sangat penting untuk kesehatan.

"Saya yakinkan bahwa pemerintah telah melakukan ikhtiar luar biasa dan vaksin ini telah mendapat pengakuan kehalalan dari MUI dan BPOM," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement