Kamis 14 Jan 2021 00:02 WIB

Dua Korban Sriwijaya Diidentifikasi dari Sidik Jari

DVI serahkan korban ke keluarga setelah rekonsiliasi selesai.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) memeriksa kantong yang berisi bagian tubuh dan puing-puing pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ182 rute Jakarta-Pontianak pada hari kelima operasi SAR di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/1). Badan SAR Nasional (Basarnas) melaporkan hingga Rabu (13/1) pukul 18.50 WIB telah mengumpulkan 141 kantong jenazah dan 59 kantong bagian pesawat. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tim Disaster Victim Identification (DVI) memeriksa kantong yang berisi bagian tubuh dan puing-puing pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ182 rute Jakarta-Pontianak pada hari kelima operasi SAR di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/1). Badan SAR Nasional (Basarnas) melaporkan hingga Rabu (13/1) pukul 18.50 WIB telah mengumpulkan 141 kantong jenazah dan 59 kantong bagian pesawat. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi dua jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Dua jenazah atas nama Indah Halimah Putri dan Agus Minarni diidentifikasi melalui sidik jari.

"Hari ini tim telah melakukan rekonsiliasi terhadap data ante mortem dan data post mortem dan berhasil mengidentifikasi dua korban melalui sidik jari yaitu atas nama Indah Halimah Putri dan Agus Minarni," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di RS Polri Said Soekanto, Jakarta, Rabu (13/1).

Baca Juga

Dengan demikian hingga Rabu, ada enam jenazah yang telah teridentifikasi yakni Okky Bisma, Khasanah, Fadly Satrianto, Asy Habul Yamin, Indah Halimah Putri dan Agus Minarni.

Terkait waktu penyerahan jenazah kepada keluarga korban, Rusdi mengatakan pihaknya siap untuk menyerahkan sesuai dengan keinginan keluarga. Para keluarga korban menginginkan agar jenazah disimpan terlebih dahulu sampai proses rekonsiliasi selesai.

"Hal ini dikarenakan keinginan dari keluarga korban karena sampai dengan saat ini proses rekonsiliasi masih berjalan dan memungkinkan potongan tubuh korban dapat lebih banyak ditemukan. Keluarga menginginkan jika ada penemuan potongan tubuh dapat menjadi bagian yang ditambahkan. Maka dari itu kami menghormati dan menghargai keinginan dari keluarga tersebut tentunya. Tim ingin memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh keluarga korban," imbuhnya.

Kemudian DVI tercatat telah menerima sampel DNA sebanyak 112 sampel serta telah menerima 137 kantong jenazah dan 35 kantong properti. "Hingga Rabu pukul 17.00 WIB, tim DVI telah menerima sampel DNA sebanyak 112 sampel, 137 kantong jenazah dan 35 kantong properti," tutur Rusdi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement