Rabu 13 Jan 2021 15:58 WIB

Soal Implementasi PPMK, Pemkab Semarang Diminta Lebih Serius

Dalam pelaksanaan PPKM, belum ada rapat koordinasi lintas sektor

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Ani Raharjo (kanan) bersama Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan menyampaikan keterangan terkait pelaksanaan PPKM di Kabupaten Semarang, Senin (11/1).
Foto: Republika/bowo pribadi
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Ani Raharjo (kanan) bersama Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan menyampaikan keterangan terkait pelaksanaan PPKM di Kabupaten Semarang, Senin (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang diminta serius dalam melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerahnya. Sehingga pelaksanaan pembatasan untuk mengendalikan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Semarang bisa optimal.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengungkapkan, memasuki hari ketiga pelaksanaan PPKM di Kabupaten Semarang, belum terlihat adanya persiapan dan kegiatan yang jelas dan terkoordinir terkait dengan implementasi PPKM di Kabupaten Semarang. “Kami belum terlihat adanya persiapan dan kegiatan yang jelas dan terkoordinir berkaitan di Kabupaten Semarang,” tegasnya, di Ungaran, kabupaten Semarang, Kamis (13/1).

Bondan mencontohkan, dalam menghadapi pelaksanaan PPKM, ia belum melihat ada rapat koordinasi lintas sektor yang khusus membahas tentang pelaksanaan instruksi Mendagri dan telah diturunkan menjadi instruksi Bupati Semarang tersebut.

Padahal PPKM merupakan bagian upaya untuk menekan kasus baru serta penyebaran Covid-19. “Wakil rakyat memberikan catatan cukup banyak, karena eksekutif hampir tidak melakukan apa-apa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Semarang,” lanjutnya.

Politisi PDIP Kabupaten Semarang ini menambahkan, terkait dengan pelaksanaan PPKM, ia juga melihat organisasi perangkat daerah (OPD) hanya sekadar membuat surat edaran saja, sementara pelaksanaan di lapangan tidak dibarengi dengan monitoring dan evaluasi.

Belum lagi soal anggaran penanganan Covid-19 untuk tahun 2021 juga belum jelas, karena  eksekutif juga belum mengalokasikan anggaran yang dimaksud. “Maka kami minta, hal ini menjadi perhatian serius Satgas Covid-19 dan Pemkab Semarang,” tegas Bondan.

Dalam hal sosialisasi tentang PPKM kepada masyarakat, disebutnya juga tidak dilakukan secara massif sehingga sampai dengan hari ke-dua pelaksanaan PPKM masih ditemukan adanya pelanggaran di masyarakat.

Oleh karena itu, ia juga menyarankan agar Pemkab juga menyiapkan anggaran untuk operasional Satgas Covid-19 yang ada di tingkat kecamatan dan desa/ kelurahan juga dianggarkan untuk mengoptimalkan kinerja di lapangan.

Lebih lanjut, Bondan juga mengingatkan terkait dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Kabupaten Semarang. Kendati persiapan yang dilakukan telah mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Tengah, ia berharap tidak ada persoalan lagi dalam pelaksanaannya.“Sebab, vaksinasi adalah upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang, yang persentase angka kasus kasus aktifnya melampaui nasional,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement