Selasa 12 Jan 2021 22:19 WIB

Masyarakat Diimbau MUI Ikut Vaksinasi Covid-19

MUI Imbau masyarakat ikuti vaksinasi covid-19.

Rep: Idealisa Masyafrina/ Red: Muhammad Hafil
Masyarakat Diimbau MUI Ikut Vaksinasi Covid-19. Foto: Uji coba vaksin covid-19. Ilustrasi
Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
Masyarakat Diimbau MUI Ikut Vaksinasi Covid-19. Foto: Uji coba vaksin covid-19. Ilustrasi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat ikut program vaksinasi COVID-19. Di mana, vaksin yang diproduksi Sinovac Life Science C. Ltd ini akan dilakukan mulai 13 Januari 2021.

Hal ini berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Vaksin Covid-19 produksi Sinovac serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi.

Baca Juga

"Ini sebagai salah satu ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah semaksimal mungkin terjadinya penularan wabah Covid-19 di tengah masyarakat." ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam dalam rilis yang diterima Republika, Selasa (12/1).

Ia mengatakan bahwa MUI mengapresiasi konsen Pemerintah dalam upaya penyediaan vaksin yang halal dan thayyib sebagai upaya perlindungan menyeluruh bagi umat dan masyarakat, baik pada aspek keselamatan jiwa maupun aspek keyakinan keagamaan.

"Majelis Ulama Indonesia  mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam untuk mengikuti program vaksinasi dengan menggunakan vaksin yang halal dan thayyib sebagai upaya melindungi diri dari penularan wabah," kata Asrorun.

MUI meminta Pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya vaksinasi dalam rangka memutus mata rantai peredaran Covid 19. Menurut Asrorun, sosialisasi dan edukasi perlu dilakukan secara persuasif, melibatkan seluruh elemen dari berbagai latar belakang, termasuk elemen tokoh keagamaan sehingga ada kesadaran yang utuh mengenai pentingnya vaksinasi dan mengenai tentang halal dan thayyibnya vaksin Covid produk Sinovac yang akan digunakan.

MUI mendorong Pemerintah untuk terus mengikhtiarkan ketersediaan dan ketercukupan vaksin halal dan thayyib guna bisa dimanfaatkan secara merata bagi masyarakat agar cakupan vaksinasi bisa meluas, dan terwujud kesehatan masyarakat (public health) yang paripurna.

Di samping vaksinasi, MUI juga menghimbau masyarakat, khususnya umat Islam untuk tetap melakukan ikhtiar menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker, menjaga kebugaran. Selain itu juga ikhtiar bathiniah dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menjauhi maksiat, memperbanyak shadaqah, membaca doa daf’ul bala’, qunut nazilah, dan berdoa kepada Allah SWT agar wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement