Senin 11 Jan 2021 19:15 WIB

Respons Ketua MPR Terhadap Isu Aktual Senin

Ketua MPR meminta pemerintah antisipasi dampak Covid-19 di layanan pendidikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak lebih besar pandemi Covid-19 terhadap layanan pendidikan, salah satunya dengan menyediakan anggaran dalam APBN untuk infrastruktur jaringan internet yang merata ke seluruh satuan pendidikan.
Foto:

4. Pencarian korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di sekitar Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pada Sabtu, 9 Januari 2021 masih terus dilakukan, respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan rasa prihatin dan dukacita yang mendalam khususnya kepada seluruh keluarga korban, serta menyampaikan agar keluarga korban tetap tabah dan kuat dalam menghadapi musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tersebut.

B. Mengapresiasi kinerja seluruh pihak berwenang, seperti Kementerian Perhubungan/Kemenhub, Komite Nasional Keselamatan Transportasi/KNKT, Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan/Basarnas, TNI, dan relawan yang terus melakukan penyelidikan, pencarian, dan seluruh upaya untuk melancarkan proses penemuan korban, sehingga didapat kepastian yang jelas terhadap status keselamatan korban dan penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. 

C. Mengimbau masyarakat dapat bersabar menunggu hasil kerja dari tim penyelamat dibawah koordinasi Basarnas dan diharapkan masyarakat tidak mudah percaya terhadap pemberitaan hoax yang memicu terjadinya berbagai spekulasi yang belum secara pasti diketahui kebenarannya.

D. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, meminta seluruh maskapai pesawat, untuk memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk kepentingan keselamatan penerbangan, khususnya Sriwijaya Air, untuk melakukan pengecekan secara detail terhadap izin laik terbang, guna mencegah berulangnya peristiwa serupa.

E. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, Jasa Raharja, dan pihak maskapai memberikan hak keluarga korban diberikan tepat waktu, berupa santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement