Senin 11 Jan 2021 05:59 WIB

Bagaimana Penghimpunan Dana Wakaf di Masa Pandemi?

Penghimpunan dana wakaf di masa pandemi dinilai masih minim.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Bagaimana Penghimpunan Dana Wakaf di Masa Pandemi?. Foto: Ilustrasi Tanah Wakaf
Foto: dok. Republika
Bagaimana Penghimpunan Dana Wakaf di Masa Pandemi?. Foto: Ilustrasi Tanah Wakaf

IHRAM.CO.ID,JAKARTA – Penghimpunan dana wakaf di era pandemi dinilai pengamat Ekonomi Islam dari Universitas Indonesia (UI) Yusuf Wibisono masih minim. Jika dibandingkan dengan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah, wakaf masih belum populer di kalangan masyarakat.

“Namun memang harus diakui, penghimpunan dana wakaf ini masih jauh lebih rendah dari penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah,” kata Yusuf saat dihubungi Republika, Ahad (10/1).

Baca Juga

Menurut Yusuf, rendahnya penghimpunan dana wakaf disebabkan minimnya literasi dan kesadaran masyarakat terhadap wakaf. Sedangkan literasi dan kesadaran berzakat dinilai cenderung telah lebih banyak diketahui oleh umat.

Padahal dia menjelaskan, selain zakat, wakaf juga memiliki peran yang krusial di era pandemi. Terutama jika pemanfaatan dana wakaf dikaitkan dengan intervensi kesehatan dan intervensi ekonomi. Dalam intervensi kesehatan, dia mencontohkan, terdapat banyak pengadaan yang dapat disediakan melalui dana wakaf.

“Mulai dari alat-alat kesehatan ya, seperti ventilator, laboratorium untuk testing Covid-19, sampai pembangunan rumah sakit darurat dan wisma darurat untuk isolasi mandiri juga bisa sebetulnya,” kata dia.

Adapun intervensi ekonomi berjangka pendek, dia menambahkan, dalam kondisi pandemi pemanfaatan dana wakaf sedikit banyak dapat membantu masyarakat yang terdampak. Seperti dalam program ketahanan pangan, penyediaan lahan, hingga penyediaan peralatan pertanian seperti traktor maupun pembangunan infrastruktur pertanian seperti irigasi.

Di sisi lain menurutnya, minimnya literasi dan kesadaran masyarakat terkait wakaf saat ini mulai didorong oleh sejumlah lembaga filantropi. Filantropi, kata dia, mulai mendorong program-program yang mengkombinasikan antara dana wakaf dengan dana zakat, infak, dan sedekah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement