Jumat 08 Jan 2021 20:44 WIB

Istana: Nama Calon Kapolri Belum Diserahkan ke DPR

Istana kepresidenan belum menyerahkan nama-nama calon Kapolri kepada DPR

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Menteri Sekretaris Negara Pratikno
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Sekretaris Negara Pratikno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana kepresidenan belum menyerahkan nama-nama calon Kapolri kepada DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menampik kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirim daftar nama jenderal bintang tiga sebagai calon kapolri kepada DPR.

"Belum," ujar Pratikno singkat saat dikonfirmasi, Jumat (8/1) malam.

Sesaat sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, juga berperan sebagai Ketua Kompolnas, membenarkan telah mengajukan nama-nama calon kapolri kepada Presiden Jokowi. Hal ini disampaikan Mahfud melalui akun media sosialnya.

"Mengonfirmasi berbagai berita, benar penjelasan Pak Benny Mamoto dan Pak Wahyudanto dari Kompolnas bahwa selaku Ketua Kompolnas saya sudah menyerahkan nama-nama calon kapolri untuk dipilih oleh presiden agar diajukan ke DPR," kata Mahfud.

Mahfud juga menambahkan bahwa ada lima nama jenderal bintang tiga yang diusulkan kepada Presiden Jokowi. "Tidak ada yang masih bintang dua," katanya.

Kelima nama calon kapolri yang diusulkan Kompolnas antara lain Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Ammar,  Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kalemdiklat Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto.

Seperti diketahui, masa dinas Kapolri Jenderal Idham akan habis pada 1 Februari 2021. Aturan perundang-undangan mewajibkan Presiden mengajukan calon pengganti ke DPR 20 hari sebelum masa bakti Kapolri habis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement