Kamis 07 Jan 2021 15:07 WIB

Pembatasan untuk Rem Kasus dan Amankan Fasilitas Kesehatan

Wiku berpesan agar semua pihak mematuhi pembatasan yang berlaku 11-25 Januari.

 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah Jawa dan Bali untuk mengerem kenaikan kasus Covid-19. Selain itu, pembatasan juga untuk mengamankan kondisi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Yang dilakukan sekarang ini dalam rangka mengerem sehingga kasusnya tidak tinggi dan masyarakat yang memerlukan fasilitas pelayanan kesehatan jadi bisa dan tenaga kesehatan tidak terlalu berat kerjanya karena ini adalah aset kita semuanya," katanya dalam diskusi Satgas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (7/1).

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Wiku berpesan agar semua pihak mematuhi pembatasan yang berlaku dalam periode 11-25 Januari 2021 itu. Hal itu mengingat masyarakat akan mengalami kerugian jika fasilitas kesehatan penuh.

Dengan melakukan PPKM maka layanan kesehatan dapat bertahan lebih lama dan membantu dalam meraih kemenangan dalam peperangan melawan virus SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab Covid-19. Ia juga mengatakan, penanganan penyakit itu tidak bisa sepenuhnya berada di tangan pemerintah, dengan seluruh komponen masyarakat harus bergerak melawan Covid-19.

Salah satunya adalah dengan saling mengingatkan akan kepatuhan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M). PPKM dilakukan dengan merujuk pengalaman pengetatan mobilitas yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah pada tahun lalu, saat terjadi juga peningkatan signifikan kasus Covid-19.

"Kalau tidak dilakukan seperti ini, tidak akan bisa direm. Kita sudah punya pengalaman dari tahun lalu setiap kali ada liburan panjang, 10-14 hari kemudian kasusnya naik. Pada saat beberapa daerah tertentu, misalnya DKI, melakukan pembatasan yang lebih ketat kasusnya turun," demikianWiku Adisasmito.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement