Ahad 03 Jan 2021 17:19 WIB

Larangan Tahun Baru di Tasikmaya Diklaim Menekan Angka Kasus

Penambahan kasus setelah tahun baru cenderung menurun dan angka kesembuhan meningkat

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
 Suasana Taman Kota Tasikmalaya, Ahad (3/1). Meski fasilitas umum itu ditutup, terdapat sejumlah orang yang masih beraktivitas di dalamnya.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Suasana Taman Kota Tasikmalaya, Ahad (3/1). Meski fasilitas umum itu ditutup, terdapat sejumlah orang yang masih beraktivitas di dalamnya.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mengklaim kebijakan pelarangan perayaan tahun baru dapat menekan angka kasus penyebaran Covid-19. Sebab, beberapa hari memasuki 2021, angka penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dinilai relatif melandai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan ketika malam tahun baru, tak ada kerumunan orang di tempat-tempat umum. Artinya, kebijakan pelarangan perayaan tahun baru, yang diikuti penutupan sejumlah ruas jalan dan penutupan fasilitas umum, dinilai berhasil. "Kalau lihat dari angka kerumunan, Alhamdulillah tidak terjadi (saat malam tahun baru)," katanya, Ahad (3/1).

Menurut dia, penambahan kasus positif Covid-19 juga pascaperayaan malam tahun baru, cenderung menurun. Di sisi lain, angka kesembuhan pasien yang positif terus meningkat. 

Ivan menyebutkan, pada akhir 2020 jumlah kasus aktif di Kota Tasikmalaya masih berkisar 900-an orang. Namun, saat ini pasien aktif yang menjalani isolasi berjumlah sekira 600-an orang. "Memang ada penambahan, tapi lebih banyak yang sembuh," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya hingga Ahad, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 2.226 orang. Sebanyak 1.497 orang telah dinyatakan sembuh, 678 orang masih menjalani isolasi, dan 51 orang meninggal dunia.

Ivan menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, pembatasan operasional tempat usaha dan penutupan fasilitas umum, masih akan dilakukan sampai 8 Januari 2021. "Kita lihat dulu perkembangan, kita pasti akan evaluasi. Mudah-mudahan itu menjadi warning agar masyarakat lebih pedulh. Kalau semua semakin disiplin, insyaallah kita longgarkan kembali," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement