Sabtu 02 Jan 2021 06:07 WIB
Teropong Republika 2020-2021

Isu Agama Masih Seksi di Kancah Politik Kita

Polarisasi kelompok Islam dan nasionalis sekuler akan terus dimainkan di 2021.

Sejumlah anggota kepolisian dan warga mencopot plang atribut FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta, Rabu (30/12). Aparat gabungan dari TNI dan Polri mendatangi kawasan Petamburan III untuk mencabut sejumlah atribut FPI pasca pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah anggota kepolisian dan warga mencopot plang atribut FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta, Rabu (30/12). Aparat gabungan dari TNI dan Polri mendatangi kawasan Petamburan III untuk mencabut sejumlah atribut FPI pasca pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah. Republika/Putra M. Akbar

Teropong Republika 2020-2021 berisi ulasan isu penting yang terjadi selama setahun belakangan. Sekaligus mencoba memproyeksikan bagaimana persoalan serupa bisa diselesaikan pada tahun depan. Kita semua berharap Indonesia 2021 tentu berbeda dari situasi tahun sebelumnya. Harus bangkit dan lebih baik lagi.

 

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Nashih Nashrullah*

Isu agama tak pernah lepas dari kancah perpolitikan lokal ataupun nasional di Indonesia. Manifestasi politik identitas dengan menggunakan agama sebagai elemen utamanya, telah mewarnai iklim perpolitikan sejak era kemerdekaan.

Meminjam istilah Cressida Heyes (2007), yang dimaksud dengan politik identitas adalah penandaan aktivitas politis dalam pengertian yang lebih luas dan teorisasi terhadap ditemukannya pengalaman ketidakadilan yang dialami anggota-anggota dari kelompok-kelompok sosial tertentu. Sementara itu, dalam pandangan Agnes Haller (1995), politik identitas sebagai konsep dan gerakan politik yang perhatiannya adalah perbedaan (difference) sebagai suatu ketegori politik yang utama.

Menguatnya politik identitas, belakangan ini menjadi sorotan. Secara berturut-turut tiga tahun belakangan yaitu 2017, 2018, dan 2019 masyarakat Indonesia disuguhkan dengan menguatnya politik identitas dengan menjadikan isu agama sebagai komoditasnya. Tiga tahun tersebut pun disebut sebagai tahun politik yang banyak menguras energi anak bangsa.

Budi Kurniawan mencatat pada artikelnya yang berjudul “Politisasi Agama di Tahun Politik: Politik Pasca-Kebenaran di Indonesia dan Ancaman Bagi Demokrasi,” dalam Jurnal Sosiologi Agama Vol 12, No 1, Januari-Juni 2018, mecatat politisasi agama mencapai titik kulminasinya pada saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017. Sejak Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) mencalonkan diri menjadi gubernur DKI Jakarta, Sentimen agama mulai dimainkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politiknya. 

Serangkaian akrobat dan manuver politik yang menyerat agama pun tak terelakkan selama tahun politik. Mulai dari Gerakan #2019GantiPresiden yang mengunggunakan simbol dan fasilitas ibadah, dikotomi partai Allah dan partai setan, dikotomi poros Makkah dan poros Beijing, dan kampanye surga neraka, hingga deklarasi ulama ke salah satu pasangan calon.

Namun, pada kenyataannya, penggunaan isu agama, tidak hanya dilakukan partai-partai yang notabene menahbiskan diri sebagai partai Islam. Politisasi agama juga dilakukan sebagai sebuah strategi yang dari segi biaya sangat murah, tapi berdampak besar, nyata, dan masif (low cots high impact), oleh partai-partai yang notabene nasionalis dan sekuler.

Michael Buehler dalam penelitian mutakhirnya bertajuk The Politics of Shari'a Law: Islamist Activists and the State in Democratizing Indonesia (2016), menyebut mereka “opportunist Islamizers”, yang melakukan politisasi agama atau menggunakan agama sebagai alat untuk meraih suara itu tidak didominasi oleh kandidat-kandidat kepala daerah dari partai-partai Islam. Temuan Buehler ini senada dengan artikel yang ditulis Nathanael berjudul A Price for Democracy. Menurut Nathanael, yang lebih dominan menggunakan agama untuk mobilisasi massa itu dari partai-partai sekuler atau partai-partai nasionalis. 

“Mereka berlindung di balik wacana politisasi Parpol Islam dan mengklaim subtansi agama, bisa sama kadar politasasi agama bahkan lebih parah,” kata Kepala Pusat Litbang Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama, Prof Adlin Sila, saat berbincang dengan penulis, Kamis (31/12).

Jadi jangan heran, jika riak-riak politik nasional yang saat ini menghangat, terutama sejak kepulangan Rizieq Shihab, disadari atau tidak, sepakat atau tidak sepakat, merupakan bagian skenario untuk menjaga polarisasi agama itu tetap terjaga.

Dosen Ilmu Politik Fisip UIN Jakarta dan Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno, dalam artikel bertajuk “Orkestrasi Politik di Balik Pulangnya Habib Rizieq” yang tayang di Republika.co.id menulis: “Kepulangan Habib Rizieq Syihab (HRS) ke Indonesia menyisakan orkestra politik tak berkesudahan. Dalam perspektif politik, berbagai rentetan politik semacam ini bukan perkara kebetulan. Apalagi muncul artis yang tiba-tiba mengomentari HRS. Pasti ada sesuatu di panggung belakang (back stage) yang tak diketahui khalayak. Entah itu apa semuanya masih serba remang dan gelap gulita. Satu hal yang jelas, semua peristiwa politik yang terjadi belakangan pasti ada muara dan aktor politik yang memainkannya.” 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement