Selasa 29 Dec 2020 07:09 WIB

Gubernur: Sekolah Tatap Muka Harus Turuti Prokes

Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Friska Yolandha
Sekolah Tatap Muka
Foto: Republika/Mgrol100
Sekolah Tatap Muka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengatakan akan memulai sekolah tatap muka mulai Januari 2021. Namun, kegiatan belajar mengajar harus diiringi ketersediaan sarana protokol kesehatan di sekolah masing-masing.

"Kemungkinan 4 Januari 2020 bisa dilakukan sekolah tatap muka. Syaratnya sarana dan prasarana protokol kesehatan harus tersedia di sekolah serta mendapatkan izin dari bupati atau wali kota," katanya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021 Pengelolaan Dana Bos, Sekolah Penggerak dan PPDB Tahun Pembelajaran 2021/2022 di Padang, Senin (28/12).

Baca Juga

Menurutnya, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.

Karena itu, meski pemerintah kabupaten atau kota diberikan kewenangan penuh, kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang. Yaitu, mulai dari penentuan pemberian izin, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka.

"Meski nanti diputuskan sekolah tatap muka diizinkan, tetapi bagi orang tua yang tidak menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, bisa melanjutkan pembelajaran secara daring dari rumah," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement