Senin 28 Dec 2020 13:49 WIB

Infografis Kinerja Pajak: Rasio Rendah, Penerimaan Turun

Penerimaan pajak Indonesia yang masih rendah menghambat reaksi kebijakan fiskal.

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Rasio pajak Indonesia rendah dan penerimaan pajak turun

REPUBLIKA.CO.ID, Hingga saat ini rasio pajak di Indonesia masih rendah. Rasio pajak yang rendah ini menjadi catatan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Dalam laporan OECD Economic Outlook December 2020, OECD menyebutkan, penerimaan pajak Indonesia yang masih rendah menghambat reaksi kebijakan fiskal pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

Rasio Pajak Indonesia

Tahun 2015: 10,76 %

Tahun 2016: 10,36 %

Tahun 2017: 9,89 %

Tahun 2018: 10,24 %

Tahun 2019: 9,76 %

Tahun 2020: 7,90 %*

Penerimaan Pajak Negara 

Tahun 2015: Rp 1.055,6 Triliun

Tahun 2016: Rp 1.283,6 Triliun

Tahun 2017: Rp 1.339,8 Triliun

Tahun 2018: Rp 1.315,9 Triliun

Tahun 2019: Rp 1.136,13 Triliun

Tahun 2020: Rp 925,34 Triliun**

 

Keterangan:

*) Angka proyeksi rasio pajak Tahun 2020

**) Realisasi penerimaan per akhir November

 

Sumber: Kementerian Keuangan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement