Ahad 27 Dec 2020 13:10 WIB

Manajemen Serahkan Kasus Asusila di Wisma Atlet ke Polisi

Manajemen RSD Wisma Atlet serahkan kasus asusila antara pasien dan perawat ke polisi.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Bayu Hermawan
Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat
Foto: ANTARA
Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak pelaksana operasional Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet menyerahkan kasus seks sesama jenis antara pasien dan perawat kepada pihak kepolisian. Pihak RSD Wisma Atlet kini lebih fokus untuk menambah fasilitas ICU dibanding kasus tersebut.

"Sudah diserahkan ke polisi, kasusnya sudah ditutup. Kami fokus (penambahan) 50 bed ICU yang mau disiapkan di tower 7," ujar Koordinator Lapangan RSD Wisma Atlet Letkol Laut M. Arifin kepada Republika.co.id, Ahad (27/12).

Baca Juga

Arifin enggan berkomentar lebih banyak terkait kasus asusila di RSD Wisma Atlet. Ia justru menjelaskan, hari ini sebanyak 50 tempat tidur tersebut akan dipasang di ruang ICU, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasien rawat inap yang mengantri perawatan intensif.

Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet membenarkan adanya tindakan asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di rumah sakit itu. Kedua pelaku tindakan asusila ini telah ditangkap.

"Kedua pelaku akan melakuan tes PCR dan apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," kata Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (26/12).

Herwin mengaku menyesalkan perbuatan kedua pelaku itu karena telah melanggar norma susila. "Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement