Selasa 22 Dec 2020 11:10 WIB

Sebut Laskar FPI tak Bawa Senpi, Munarman Dipolisikan

Pelapor beralasan narasi Munarman soal senspi menimbulkan perpecahan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Sekretaris umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sekretaris umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait perkataannya yang menyebut Laskar FPI tidak membawa senjata api (senpi). Munarman dilaporkan Zainal Arifin yang mengaku sebagai ketua Barisan Ksatria Nusantara.

"Munarman mengatakan bahwa yang meninggal tidak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat, maka itu harus dibuktikan dengan hukum. Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa," ujar Zainal Arifin saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/12).

Baca Juga

Zainal menilai pembelaan perkataan Munarman terkait enam almarhum Laskar FPI tersebut membangun narasi yang dapat menimbulkan perpecahan. Zainal mengkaitkan dengan seseorang yang hendak penggal kepala kapolda, ada yang sebut polisi dajjal, serta aksi unjuk rasa yang membawa senjata tajam.

"Itu kalau disampaikan terus menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa," kata Zainal.

Laporan terhadap Munarman terkait pembelaannya kepada Laskar FPI itu terdaftar di nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 JU, Pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15, dan UU No 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 160 KUHP.

Sebenarnya kasus tewasnya enam orang Laskar FPI tersebut sedang ditangani oleh Bareskrim Polri, dan sudah dilakukan rekonstruksi meski menuai pro kontra. Bahkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga melakukan investigasi terkait dengan kasus berdarah di Jalan Tol Cikampek-Jakarta pada Senin (7/12) dini hari. 

Terkait insiden bentrokan antara Polisi dan FPI tersebut, Munarman menampik pernyataan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran yang menyebut Laskar FPI membawa senjata api. Ia menegaskan Laksar FPI tak pernah membekali anggotanya dengan senjata api maupun senjata tajam. Jadi, kata Munarman, adalah fitnah jika Laskar FPI membawa Senpi.

"Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api, kami terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut. Jadi fitnah, dan ini fitnah luar biasa, memutarbalikkan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," tegas Munarman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement