Ahad 20 Dec 2020 14:26 WIB

Cegah Penambah Kasus, Pemkot Intensifkan Prokes Covid-19

Data terakhir Tim Gugus Covid-19 Kota Mataram Sabtu (19/12) kasus positif 1361 kasus

Pengendara motor melintas di dekat baliho sosialisasi AYO! Disiplin Pakai Masker? yang terpasang di depan Kantor BKD Provinsi NTB di Mataram, NTB, Senin (14/9/2020). Pemerintah Provinsi NTB mulai Senin, 14 September 2020 memberlakukan sanksi denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan pihak yang tidak menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 mulai Rp100 ribu hingga Rp400 ribu.
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Pengendara motor melintas di dekat baliho sosialisasi AYO! Disiplin Pakai Masker? yang terpasang di depan Kantor BKD Provinsi NTB di Mataram, NTB, Senin (14/9/2020). Pemerintah Provinsi NTB mulai Senin, 14 September 2020 memberlakukan sanksi denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan pihak yang tidak menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 mulai Rp100 ribu hingga Rp400 ribu.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM--Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kembali mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan Covid-19, untuk mencegah terjadinya penambahan kasus positif Covid-19 di daerah ini.

"Dalam sepekan ini terjadi tren peningkatan, dan ini harus kita antisipasi terutama saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Ahad (20/12).

Dari data terakhir Tim Gugus Covid-19 Kota Mataram pada Sabtu (19/12) pukul 22.00 Wita, kasus positif Covid-19 di Mataram secara akumulatif, tercatat 1.361 orang, 45 masih dirawat ada yang isolasi mandiri dan dirawat di rumah sakit karena komorbid, pasien sembuh 1.223 dan 93 orang dinyatakan meninggal dunia.

"Jumlah pasien yang masih dirawat sebanyak 45 orang itu meningkat dibandingkan data minggu pertama Desember 2020. Dimana pasien Covid-19 yang masih dirawat hanya 12 orang," katanya.

Terkait dengan itu, pemerintah kota berkomitmen mengintensifkan pengawasan terhadap penerapan protokol Covid-19, termasuk dengan gerakan penanganan Covid-19 berbasis lingkungan (PCBL).

Selain itu, kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Wali Kota Mataram Nomor 34/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, melalui razia masker akan digencarkan.

Bahkan untuk pengaman Natal dan Tahun Baru 2021, lanjutnya, pemerintah kota akan mengaktifkan kembali pengawasan di tujuh pintu masuk kota, serta membuat posko pada sejumlah ruas jalan padat arus lalu lintas.

"Kita akui, dalam beberapa bulan terakhir ini pengawasan terhadap protokol COVID-19 kendor, sebab semua fokus dengan menyukseskan Pilkada Kota Mataram," katanya.

Untuk itu, sekarang sudah waktu semua fokus lagi untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, melalui gerakan 3M (masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

"Pilkada Kota Mataram, sudah berjalan lancar, aman dan sukses. Sekarang mari kita fokus dan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19," katanya.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement